Napi Bebas Berulah Lagi, Komisi III DPR Desak Kemenkumham Hentikan Program Asimilasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 April 2020
 Napi Bebas Berulah Lagi, Komisi III DPR Desak Kemenkumham Hentikan Program Asimilasi

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengkritik keras kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Kemenhumham) Yasonna Laoly yang membebaskan ribuan tahanan dalam program asimilasi akibat wabah virus Corona atau COVID-19. Napi yang bebas tersebut dianggap meresahkan warga di tengah wabah COVID-19 karena mencuri lagi disaat warga sedang kesusahan.

"Saya meminta kebijakan tersebut dihentikan dahulu. Banyak persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat akibat napi yang bebas justru mencuri lagi," ujar Eva usai mengadakan kegiatan rapid test gratis pada wartawan Soloraya di Ponpes Al-Muayyad Windan, Kabupen Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/4).

Baca Juga:

DPRD DKI Potong Anggaran Rp2 Triliun untuk Warga yang Terdampak Corona

Politisi Partai Nasdem ini mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya napi asimilasi yang kembali berulah. Bahkan, keluhan tersebut merata terjadi disejumlah daerah di Indonesia.

Warga mengikuti rapid test corona di Solo
Warga dan awak media mengikuti kegiatan rapid test Covid-19 yang diadakan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

"Dalam membuat kebijakan seharusnya tidak membuat masyarakat resah dan ketakutan. Kebijakan melepas napi dalam program asimilasi ini harus dihentikan dan dilakukan evaluasi," kata dia.

Eva mengatakan sejak awal munculnya rencana melakukan asimilasi terhadap narapidana, dia telah berpesan kepada menteri agar tidak terjadi penyimpangan moral. Menurutnya, kementerian harus mengusut jika ada kejanggalan dalam proses pemberian asimilasi.

"Kami yang konsen dibidang keamanan negara tidak bisa tinggal diam. Jangan sampai ada moral hazard dalam proses ini, karena spiritnya adalah penanganan COVID-19," tegasnya.

Ia menilai keterlibatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga tidak optimal dalam memberikan pembinaan di luar penjara dengan banyaknya napi dibina dan dipantau. Bapas seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk mendampingi napi.

"Ya sangat jelas sekali Bapas tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Kalau seperti ini, tugas kepolisian akan semakin berat. Padahal polisi sudah mendapatkan tugas berat di tengah pandemi ini," katanya.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

Eva menegaskan Komisi III DPR memberi kesempatan Menkumham untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Salah satu evaluasi yang dia usulkan yakni ditambahkannya syarat tes kejiwaan untuk napi yang akan menerima asimilasi.

"Syarat asimilasi harus diperketat lagi. Kami akan bicarakan lagi dengan Kemenkunham untuk mencari solusi terbaik," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Strategi Penanganan COVID-19 Melalui Pengembangan Vaksin dan Obat Herbal

#Komisi III DPR #Kemenkumham #Narapidana #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Bagikan