Napi Bebas Berulah Lagi, Komisi III DPR Desak Kemenkumham Hentikan Program Asimilasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 April 2020
 Napi Bebas Berulah Lagi, Komisi III DPR Desak Kemenkumham Hentikan Program Asimilasi

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengkritik keras kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Kemenhumham) Yasonna Laoly yang membebaskan ribuan tahanan dalam program asimilasi akibat wabah virus Corona atau COVID-19. Napi yang bebas tersebut dianggap meresahkan warga di tengah wabah COVID-19 karena mencuri lagi disaat warga sedang kesusahan.

"Saya meminta kebijakan tersebut dihentikan dahulu. Banyak persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat akibat napi yang bebas justru mencuri lagi," ujar Eva usai mengadakan kegiatan rapid test gratis pada wartawan Soloraya di Ponpes Al-Muayyad Windan, Kabupen Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/4).

Baca Juga:

DPRD DKI Potong Anggaran Rp2 Triliun untuk Warga yang Terdampak Corona

Politisi Partai Nasdem ini mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya napi asimilasi yang kembali berulah. Bahkan, keluhan tersebut merata terjadi disejumlah daerah di Indonesia.

Warga mengikuti rapid test corona di Solo
Warga dan awak media mengikuti kegiatan rapid test Covid-19 yang diadakan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana, Kamis (23/4). (MP/Ismail)

"Dalam membuat kebijakan seharusnya tidak membuat masyarakat resah dan ketakutan. Kebijakan melepas napi dalam program asimilasi ini harus dihentikan dan dilakukan evaluasi," kata dia.

Eva mengatakan sejak awal munculnya rencana melakukan asimilasi terhadap narapidana, dia telah berpesan kepada menteri agar tidak terjadi penyimpangan moral. Menurutnya, kementerian harus mengusut jika ada kejanggalan dalam proses pemberian asimilasi.

"Kami yang konsen dibidang keamanan negara tidak bisa tinggal diam. Jangan sampai ada moral hazard dalam proses ini, karena spiritnya adalah penanganan COVID-19," tegasnya.

Ia menilai keterlibatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga tidak optimal dalam memberikan pembinaan di luar penjara dengan banyaknya napi dibina dan dipantau. Bapas seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk mendampingi napi.

"Ya sangat jelas sekali Bapas tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Kalau seperti ini, tugas kepolisian akan semakin berat. Padahal polisi sudah mendapatkan tugas berat di tengah pandemi ini," katanya.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

Eva menegaskan Komisi III DPR memberi kesempatan Menkumham untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Salah satu evaluasi yang dia usulkan yakni ditambahkannya syarat tes kejiwaan untuk napi yang akan menerima asimilasi.

"Syarat asimilasi harus diperketat lagi. Kami akan bicarakan lagi dengan Kemenkunham untuk mencari solusi terbaik," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Strategi Penanganan COVID-19 Melalui Pengembangan Vaksin dan Obat Herbal

#Komisi III DPR #Kemenkumham #Narapidana #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Pemohon KIP Kuliah 2025 mencapai 921.000 orang, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
Pemikiran-pemikiran dari sejumlah pakar diperlukan agar memastikan KUHAP yang baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
Bagikan