Nama Baik Keluarga Tercoreng Jika Penyakit Ustaz Maaher At Thuwalibi Disebut
Maaher. (Foto: Twitter)
Merahputih.com - Polisi memastikan almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan. Apalagi selama ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Maaher At-Thuwailibi Dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Argo enggan mengungkap sakit yang diderita oleh ustaz Maaher At Thuwailibi. "Karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo.
Argo mengatakan, yang terpenting adalah penyebab kematian Maaher alias Soni Eranata terkonfirmasi karena sakit oleh dokter.
Maaher pun sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata Argo.
Baca Juga:
Usai Diciduk Bareskrim, Maaher At-Thuwailibi Tidur di Rumah Tahanan
Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri, pada 8 Februari 2021 malam. Wafatnya Maaher pertama kali diumumkan oleh Aziz Yanuar.
"Ustaz Maaher Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ucap Aziz seperti dikutip dari status WhatsApp pribadinya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta