Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Beberkan Status Hukum Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Baca Juga
Bareskrim Cari Bukti Pidana Muhammad Kece, Warga Diminta Tak Terprovokasi
Selain itu, Ramadhan menyebut polisi telah memeriksa pelapor Muhammad Kece. Sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan, mulai saksi ahli bahasa Indonesia hingga saksi ahli hukum agama.
Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan penodaan agama. Seperti rekaman video dan bukti screenshoot.
Mantan Kapolres Toli-Toli ini mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
"Masih terlapor," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming diduga sebagai penghinaan dan penistaan agama. (Knu)
Baca Juga
Berkaca dari Kasus Muhammad Kece, Youtuber Diminta Mengindahkan Norma dan Etika
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap