Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Beberkan Status Hukum Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Baca Juga
Bareskrim Cari Bukti Pidana Muhammad Kece, Warga Diminta Tak Terprovokasi
Selain itu, Ramadhan menyebut polisi telah memeriksa pelapor Muhammad Kece. Sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan, mulai saksi ahli bahasa Indonesia hingga saksi ahli hukum agama.
Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan penodaan agama. Seperti rekaman video dan bukti screenshoot.
Mantan Kapolres Toli-Toli ini mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
"Masih terlapor," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming diduga sebagai penghinaan dan penistaan agama. (Knu)
Baca Juga
Berkaca dari Kasus Muhammad Kece, Youtuber Diminta Mengindahkan Norma dan Etika
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional