Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Beberkan Status Hukum Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Baca Juga
Bareskrim Cari Bukti Pidana Muhammad Kece, Warga Diminta Tak Terprovokasi
Selain itu, Ramadhan menyebut polisi telah memeriksa pelapor Muhammad Kece. Sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan, mulai saksi ahli bahasa Indonesia hingga saksi ahli hukum agama.
Ramadhan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan penodaan agama. Seperti rekaman video dan bukti screenshoot.
Mantan Kapolres Toli-Toli ini mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
"Masih terlapor," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming diduga sebagai penghinaan dan penistaan agama. (Knu)
Baca Juga
Berkaca dari Kasus Muhammad Kece, Youtuber Diminta Mengindahkan Norma dan Etika
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar