Nah Lho, Anak TK dan SD Masuk Dalam Daftar Peserta Pilkada 2018

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 20 Maret 2018
Nah Lho, Anak TK dan SD Masuk Dalam Daftar Peserta Pilkada 2018

Ilustrasi. (kpu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Timur melayangkan protes kepada KPU setempat, karena masih memasukkan anak-anak TK dan SD sebagai peserta pilkada 2018.

"Anak-anak saya yang masih duduk dibangku TK dan SD pun masuk dalam daftar pemilih. Ini persoalan besar yang harus segera dibenahi oleh KPU," kata Hamdan Saleh Batjo, anggota DPRD NTT dari F-Hanura seperti dilansir Antara, Senin (19/3).

Ia mengemukakan persoalan tersebut dalam rapat gabungan komisi bersama pemerintah, KPU serta Bawaslu Nusa Tenggara Timur di Gedung DPRD NTT di Kupang.

Ia menyebutkan, ada sembilan anggota keluarga yang tinggal di rumahnya, namun yang berhak untuk memilih dalam Pilkada 2018 justru tidak didaftar, melainkan anak-anaknya yang masih berusia TK dan SD.

"Ini membahayakan, anak saya SD kelas I didaftarkan sebagai peserta pemilih, sementara ipar saya yang sudah kuliah tidak masuk dalam daftar pemilih," katanya mencontohkan.

Hamdan menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan petugas penyelenggara Pilkada di lapangan sebagai akibat dari masih banyaknya pemilih yang belum didaftar akibat belum memiliki e-KTP.

Ketua Komisi II DPRD NTT Yucundianus Lepa juga mengemukakan dalam Pilkada Kota Kupang 2017, semua anggota keluarganya tercatat sebagai daftar pemilih namun yang mendapatkan surat panggilan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) hanya dua orang.

"Saya sendiri kesulitan masuk ke TPS, akhirnya setelah semuanya pulang, saya bawah semua data Kartu Keluarga ke TPS baru bisa memilih," kata politisi dari F-PKB itu.

Untuk itu, ia meminta KPU selaku penyelenggara Pilkada agar melibatkan berbagai unsur pemerintah hingga ke tingkat paling bawah untuk memastikan semua masyarakat yang memiliki hak pilih bisa memilih dengan mudah dan lancar.

"Kan ada Ketua RT/RW di sana yang juga tahu warga-warganya, tapi dipersulit dan harus koordinasi lagi dengan Dinas Kependudukan dengan membawa pula dokumen kartu keluarga dan sebagainya," katanya.

"Kita yang mengerti saja merasa ini seakan-akan dipersulit apalagi rakyat di tingkat akar rumpur yang mungkin saja belum memahami aturan yang secara benar," katanya.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi NTT itu berharap KPU maupun Bawaslu dapat memastikan agar persoalan serupa tidak terulang lagi dalam Pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang.

Sementara itu, anggota DPRD NTT dari F-Gerindra, Angelino da Costa mengemukakan persoalan yang dialaminya sedikit berbeda dengan rekan-rekannya sesama anggota DPRD NTT.

"Saya justeru terbalik. Yang punya hak pilih ada tiga orang tapi dari daftar yang dipajang justru sebanyak tujuh orang, jadi kelebihan empat orang," katanya.

Menaggapi hal itu, juru bicara KPU Provinsi NTT Yosafat Koli mengatakan pihaknya akan membenahinya sebelum pelaksanaan Pilkada 2018 pada Juni mendatang.

"Sekarang kita masih menggunakan data rekap, namun pada tanggal 24 Maret mendatang kita akan menyerahkan data lengkap by name by adrress," katanya.

Menurutnya, nantinya akan terlihat apakah persoalan yang disampaikan para anggota dewan seperti nama-nama pemilih yang masih di bawah umur ada dalam data tersebut atau tidak.

"Kalau memang ada di situ maka pada masa perbaikan 3-7 April itu kita perbaiki sesuai mekanisme yang ada," demikian Yosafat Koli. (*)

Baca juga berita terkait di: Mahkamah Agung Kenya Batalkan Hasil Pemilihan Presiden

#Pilkada 2018 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan