Nadiem Makarim Belum Aman, Kejagung Isyaratkan Bakal Lakukan Panggilan Kedua!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Nadiem Makarim Belum Aman, Kejagung Isyaratkan Bakal Lakukan Panggilan Kedua!

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan untuk kembali memeriksa Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pemeriksaan sebelumnya pada hari Senin (23/6) menunjukkan masih banyak aspek yang perlu didalami terkait proyek senilai Rp9,9 triliun ini, yang dananya berasal dari anggaran pusat dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa data-data terkait anggaran yang signifikan ini masih memerlukan kelengkapan.

Baca juga:

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

"Saya kira karena aspeknya juga luas 'kan. Ini kalau dari dana, sebesar Rp9,9 triliun ada yang dianggarkan dari pusat dan ada juga yang sudah ditransfer menjadi dana alokasi khusus (DAK) ke daerah," katanya.

Oleh karena itu, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nadiem.

Siregar menegaskan pentingnya peran Nadiem dalam proyek pengadaan ini.

Nadiem Makarim telah memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (23/6) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Ia hadir di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.10 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 21.00 WIB.

Nadiem menyatakan kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh hukum dan percaya pada penegakan hukum yang adil dan transparan.

Saat ini, Kejagung mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan ini.

Baca juga:

Rampung Diperiksa 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif demi Jaga Integritas Pendidikan

Penyidik mencurigai adanya arahan kepada tim teknis untuk membuat kajian yang mengarah pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, padahal uji coba pada tahun 2019 menunjukkan Chromebook tidak efektif.

Tim teknis awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows, namun kajian tersebut diubah untuk merekomendasikan Chrome.

Proyek pengadaan Chromebook ini memakan anggaran fantastis, sekitar Rp9,982 triliun, yang terbagi menjadi Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.

#Kejagung #Chromebook #Kasus Korupsi #Nadiem Makarim
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Bagikan