Nadiem Makarim Belum Aman, Kejagung Isyaratkan Bakal Lakukan Panggilan Kedua!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Nadiem Makarim Belum Aman, Kejagung Isyaratkan Bakal Lakukan Panggilan Kedua!

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan untuk kembali memeriksa Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pemeriksaan sebelumnya pada hari Senin (23/6) menunjukkan masih banyak aspek yang perlu didalami terkait proyek senilai Rp9,9 triliun ini, yang dananya berasal dari anggaran pusat dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa data-data terkait anggaran yang signifikan ini masih memerlukan kelengkapan.

Baca juga:

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

"Saya kira karena aspeknya juga luas 'kan. Ini kalau dari dana, sebesar Rp9,9 triliun ada yang dianggarkan dari pusat dan ada juga yang sudah ditransfer menjadi dana alokasi khusus (DAK) ke daerah," katanya.

Oleh karena itu, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nadiem.

Siregar menegaskan pentingnya peran Nadiem dalam proyek pengadaan ini.

Nadiem Makarim telah memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (23/6) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Ia hadir di Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 09.10 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 21.00 WIB.

Nadiem menyatakan kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh hukum dan percaya pada penegakan hukum yang adil dan transparan.

Saat ini, Kejagung mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan ini.

Baca juga:

Rampung Diperiksa 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif demi Jaga Integritas Pendidikan

Penyidik mencurigai adanya arahan kepada tim teknis untuk membuat kajian yang mengarah pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, padahal uji coba pada tahun 2019 menunjukkan Chromebook tidak efektif.

Tim teknis awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows, namun kajian tersebut diubah untuk merekomendasikan Chrome.

Proyek pengadaan Chromebook ini memakan anggaran fantastis, sekitar Rp9,982 triliun, yang terbagi menjadi Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.

#Kejagung #Chromebook #Kasus Korupsi #Nadiem Makarim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan