Musra Pendukung Jokowi Serahkan 3 Nama Capres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Mei 2023
Musra Pendukung Jokowi Serahkan 3 Nama Capres

Ketua Panitia Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi, Panel Barus (kiri), menyerahkan hasil musyawarah ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil musyawarah rakyat (Musra) pendukung Presiden Joko Widodo, menyerahkan nama-nama usulan nama calon presiden dan calon wakil presiden ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Panitia Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi, Panel Barus, menyerahkan kumpulan nama tersebut pada puncak musra.

Baca Juga:

Relawan Jokowi Lakukan Safari Politik Kenalkan Capres Hasil Musra

Paling tidak ada tiga nama yang didorong oleh Musra yakni pertama, Ganjar Pranowo, yang juga capres PDI Perjuangan. Kedua, Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerindra dan Ketiga, Airlangga Hartaro, Ketua Umum Golkar.

Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea memaparkan, dalam hasil musra tersebut juga terdapat nama-nama calon wakil presiden, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menparekraf Sandiaga Uno, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid.

“Kami relawan Jokowi akan setia sampai akhir. Kami menunggu arahan bapak (Jokowi),” ujar Andi Gani.

Penanggung jawab Musyawarah Rakyat (Musra) Budi Arie Setiadi mengatakan, agenda utama dari puncak musra ini adalah pemberian arahan oleh Joko Widodo (Jokowi) mengenai ke mana kapal besar relawan Jokowi akan menuju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Budi Arie menjelaskan, ketiga nama yang disebutkan untuk menjadi capres diperoleh dari menyaring, menjaring, dan merekam suara aspirasi masyarakat dari berbagai organ relawan pendukung Jokowi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Nanti biar Pak Presiden yang memutuskan,” ucap Budi Arie.

Selain Jokowi, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, anggota Wantimpres Sidarto Danusobroto, anggota Wantimpres Putri Wardhani, Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor, hingga Kepala Sekretariat Negara Heru Budi Hartono juga menghadiri puncak musyawarah rakyat (musra) relawan Jokowi.

Baca Juga:

Peserta Musra Lebih Banyak Pilih Ganjar dan Sandi Gantikan Jokowi

#Pemilu #Pemilu 2024 #Capres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan