Peserta Musra Lebih Banyak Pilih Ganjar dan Sandi Gantikan Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 September 2022
Peserta Musra Lebih Banyak Pilih Ganjar dan Sandi Gantikan Jokowi

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan dalam kegiatan Musyawarah Rakyat (Musra), di SPORT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia, gabungan sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) segera menyetorkan nama capres 2024 pilihan peserta Musra ke Jokowi.

Musra memilih Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebagai pengganti Jokowi menjadi Presiden pada 2024.

Baca Juga:

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Giring PSI

Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani mengatakan, Ganjar dipilih oleh 921 atau 16,10 persen dari 5.721 peserta Musra Jawa Barat dalam kelompok 'Calon Presiden Harapan Rakyat'. Sementara Sandiaga mendapat suara dari 16,92 persen atau 968 dari total peserta.

Adapun tokoh-tokoh di bawahnya secara berurutan antara lain Menhan Prabowo Subianto dengan 635 suara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 516 suara, Gubernur Jabar Ridwan Kamil 296 suara, dan Ketua DPR RI Puan Maharani 238 suara.

Kemudian ada nama Anggota DPR RI Dedi Mulyadi di urutan ke-8 dengan perolehan 164 suara, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Moeldoko dengan 147 suara, dan Panglima TNI Andika Perkasa.

Andi menjelaskan, sebanyak 1.123 pemilih punya kriteria dan karakter calon pemimpin bangsa yang jujur dan bersih. Sebanyak 1.017 lainnya punya kriteria Presiden 2024 yang berani, tegas, dan berwibawa. Disusul kriteria lainnya seperti berpengalaman, merakyat, dermawan, berakhlak baik, dan berpendidikan profesional.

"Peserta Musra Jawa Barat lebih mendambakan pemimpin bangsa yang jujur dan bersih, sekaligus berani, tegas, dan berwibawa serta berpengalaman," ujarnya.

Andi menyebut kriteria merakyat cukup tinggi sebagai bagian dari penilaian terhadap seorang pemimpin di mata para peserta dengan total suara 785. Penilaian merakyat bersanding dengan kriteria lain.

"Sedangkan tiga karakter terbawah yakni dermawan, akhlak baik, berpendidikan dan profesional tetap dipandang penting, namun tidak menjadi hal yang utama," ujarnya lagi..

Selain itu, agenda kesejahteraan dan pemerintahan yang baik dan bersih sebagai agenda kebangsaan pilihan rakyat pasca 2024. Agenda tersebut dipilih oleh 1.218 peserta.

"Hal tersebut dapat dikatakan mencerminkan kekhawatiran publik terkait dengan ketidakpastian ekonomi akibat COVID-19 dan krisis ekonomi yang kini berlangsung," kata dia.

Andi menjelaskan, perkembangan ekonomi menjadi isu paling berpengaruh terhadap pilihan para peserta.

"Terutama terkait upah dan harga BBM yang belakangan diwacanakan kenaikannya oleh Pemerintah," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Teratas di Survei Pemilu, Elektabilitas PDIP Dua Kali Lipat Gerindra

#Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan