Peserta Musra Lebih Banyak Pilih Ganjar dan Sandi Gantikan Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 September 2022
Peserta Musra Lebih Banyak Pilih Ganjar dan Sandi Gantikan Jokowi

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan dalam kegiatan Musyawarah Rakyat (Musra), di SPORT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia, gabungan sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) segera menyetorkan nama capres 2024 pilihan peserta Musra ke Jokowi.

Musra memilih Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebagai pengganti Jokowi menjadi Presiden pada 2024.

Baca Juga:

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Giring PSI

Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani mengatakan, Ganjar dipilih oleh 921 atau 16,10 persen dari 5.721 peserta Musra Jawa Barat dalam kelompok 'Calon Presiden Harapan Rakyat'. Sementara Sandiaga mendapat suara dari 16,92 persen atau 968 dari total peserta.

Adapun tokoh-tokoh di bawahnya secara berurutan antara lain Menhan Prabowo Subianto dengan 635 suara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 516 suara, Gubernur Jabar Ridwan Kamil 296 suara, dan Ketua DPR RI Puan Maharani 238 suara.

Kemudian ada nama Anggota DPR RI Dedi Mulyadi di urutan ke-8 dengan perolehan 164 suara, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Moeldoko dengan 147 suara, dan Panglima TNI Andika Perkasa.

Andi menjelaskan, sebanyak 1.123 pemilih punya kriteria dan karakter calon pemimpin bangsa yang jujur dan bersih. Sebanyak 1.017 lainnya punya kriteria Presiden 2024 yang berani, tegas, dan berwibawa. Disusul kriteria lainnya seperti berpengalaman, merakyat, dermawan, berakhlak baik, dan berpendidikan profesional.

"Peserta Musra Jawa Barat lebih mendambakan pemimpin bangsa yang jujur dan bersih, sekaligus berani, tegas, dan berwibawa serta berpengalaman," ujarnya.

Andi menyebut kriteria merakyat cukup tinggi sebagai bagian dari penilaian terhadap seorang pemimpin di mata para peserta dengan total suara 785. Penilaian merakyat bersanding dengan kriteria lain.

"Sedangkan tiga karakter terbawah yakni dermawan, akhlak baik, berpendidikan dan profesional tetap dipandang penting, namun tidak menjadi hal yang utama," ujarnya lagi..

Selain itu, agenda kesejahteraan dan pemerintahan yang baik dan bersih sebagai agenda kebangsaan pilihan rakyat pasca 2024. Agenda tersebut dipilih oleh 1.218 peserta.

"Hal tersebut dapat dikatakan mencerminkan kekhawatiran publik terkait dengan ketidakpastian ekonomi akibat COVID-19 dan krisis ekonomi yang kini berlangsung," kata dia.

Andi menjelaskan, perkembangan ekonomi menjadi isu paling berpengaruh terhadap pilihan para peserta.

"Terutama terkait upah dan harga BBM yang belakangan diwacanakan kenaikannya oleh Pemerintah," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Teratas di Survei Pemilu, Elektabilitas PDIP Dua Kali Lipat Gerindra

#Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan