Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Peserta Musra Lebih Banyak Pilih Ganjar dan Sandi Gantikan Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 September 2022
Peserta Musra Lebih Banyak Pilih Ganjar dan Sandi Gantikan Jokowi

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan dalam kegiatan Musyawarah Rakyat (Musra), di SPORT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia, gabungan sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) segera menyetorkan nama capres 2024 pilihan peserta Musra ke Jokowi.

Musra memilih Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebagai pengganti Jokowi menjadi Presiden pada 2024.

Baca Juga:

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Giring PSI

Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani mengatakan, Ganjar dipilih oleh 921 atau 16,10 persen dari 5.721 peserta Musra Jawa Barat dalam kelompok 'Calon Presiden Harapan Rakyat'. Sementara Sandiaga mendapat suara dari 16,92 persen atau 968 dari total peserta.

Adapun tokoh-tokoh di bawahnya secara berurutan antara lain Menhan Prabowo Subianto dengan 635 suara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 516 suara, Gubernur Jabar Ridwan Kamil 296 suara, dan Ketua DPR RI Puan Maharani 238 suara.

Kemudian ada nama Anggota DPR RI Dedi Mulyadi di urutan ke-8 dengan perolehan 164 suara, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Moeldoko dengan 147 suara, dan Panglima TNI Andika Perkasa.

Andi menjelaskan, sebanyak 1.123 pemilih punya kriteria dan karakter calon pemimpin bangsa yang jujur dan bersih. Sebanyak 1.017 lainnya punya kriteria Presiden 2024 yang berani, tegas, dan berwibawa. Disusul kriteria lainnya seperti berpengalaman, merakyat, dermawan, berakhlak baik, dan berpendidikan profesional.

"Peserta Musra Jawa Barat lebih mendambakan pemimpin bangsa yang jujur dan bersih, sekaligus berani, tegas, dan berwibawa serta berpengalaman," ujarnya.

Andi menyebut kriteria merakyat cukup tinggi sebagai bagian dari penilaian terhadap seorang pemimpin di mata para peserta dengan total suara 785. Penilaian merakyat bersanding dengan kriteria lain.

"Sedangkan tiga karakter terbawah yakni dermawan, akhlak baik, berpendidikan dan profesional tetap dipandang penting, namun tidak menjadi hal yang utama," ujarnya lagi..

Selain itu, agenda kesejahteraan dan pemerintahan yang baik dan bersih sebagai agenda kebangsaan pilihan rakyat pasca 2024. Agenda tersebut dipilih oleh 1.218 peserta.

"Hal tersebut dapat dikatakan mencerminkan kekhawatiran publik terkait dengan ketidakpastian ekonomi akibat COVID-19 dan krisis ekonomi yang kini berlangsung," kata dia.

Andi menjelaskan, perkembangan ekonomi menjadi isu paling berpengaruh terhadap pilihan para peserta.

"Terutama terkait upah dan harga BBM yang belakangan diwacanakan kenaikannya oleh Pemerintah," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Teratas di Survei Pemilu, Elektabilitas PDIP Dua Kali Lipat Gerindra

#Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan