Relawan Jokowi Lakukan Safari Politik Kenalkan Capres Hasil Musra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 November 2022
Relawan Jokowi Lakukan Safari Politik Kenalkan Capres Hasil Musra

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (7-11-2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam penyelenggara Musyawarah Rakyat (Musra) melakukan safari politik.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, akan melangsungkan komunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol).

Baca Juga:

Partai Golkar Lakukan Persiapan Tempur Pemilu 2024 di Sulsel

"Kita semua partai sejauh, sebisa mungkin, sedapat mungkin, semua partai kita komunikasikan," kata Budi yang dijumpai usai acara silaturahmi bersama Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (8/11).

Setelah bersilaturahmi dengan Golkar, kata Budi, parpol selanjutnya yang akan dikunjungi dalam waktu dekat ialah Gerindra di kediaman Prabowo Subianto pada Kamis (10/11) pekan ini.

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) ini menyebut, sejumlah nama parpol lain yang akan dikunjungi, antara lain PAN dan PPP yang juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Golkar, serta tidak menutup kemungkinan sejumlah parpol lainnya.

"Dan juga beberapa yang lain begitu, mungkin kalau punya ada kesempatan juga kita ke partai-partai lainnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan komunikasi dengan sejumlah parpol pihaknya tidak hanya akan membahas hasil Musra yang telah diadakan di beberapa kota sebelumnya, namun juga akan membahas pula agenda kebangsaan dan kerakyatan.

"Musra ini Pak Presiden sudah perintahkan untuk terus dilanjutkan karena ini alat rekam yang paling jujur tentang apa yang menjadi harapan dan keinginan rakyat," katanya.

Budi mengklaim, Musra sebagai laboratorium politik merupakan salah satu dari tiga instrumen dalam menentukan pertimbangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang, di samping survei dan keputusan politik masing-masing parpol.

"Lembaga survei respondennya 1.200, kami kalau sekali Musra 3.000-4.000 orang," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Peluang PKP Lolos jadi Peserta Pemilu 2024 Kembali Terbuka

#Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan