Muncul Selebaran Keluhan PPKM, Gibran: Tidak Ada yang Dipenjara karena Jualan
Selebaran kritik terkait PPKM ditempel di rumah warga, Senin (6/9). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Selebaran keluhan akibat PPKM ditempel di sejumlah tembok rumah warga dan fasilitas umum, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (6/9).
Hal itu mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dengan menegaskan di Solo tidak ada kasus dipenjara karena nekat berjualan.
"Semua kritikan kita terima. Siapa yang dipenjara? Tidak ada yang dipenjara karena berjualan di Solo," ujar Gibran pada awak media di Balai Kota, Selasa (7/9).
Baca Juga:
Gibran Buka Tempat Wisata Tapi Satgas Belum Izinkan Pengunjung Masuk
Gibran menegaskan, sesuai aturan PPKM Level 3, kalau jualan masih boleh. Ia juga menegaskan, tidak ada PKL atau pedagang yang melanggar kena denda.
"Kalau tahu keadaan Kota Solo tidak seperti itu. Semua serba dimudahkan. Yang namanya prokes kita tetap jaga," papar dia.
Dikatakannya, jika yang punya rumah tidak berkenan rumahnya ditempeli, pihak Pemkot akan membersihkan. Hal itu sama saat terjadi vandalisme di rumah warga, pihaknya langsung melakukan penertiban.
"Mau lontarkan kritik silakan. Kalau mau datang ke sini (Balai Kota) menyampaikan kritik silakan. Kalau minta didatangi kita siap," tutur dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan, dalam SE PPKM Level 3 bagi yang melanggar hanya diberikan teguran Satpol PP.
Ia menegaskan dalam kondisi susah seperti sekarang, tidak akan membuat aturan yang menyusahkan warga.
"Jika ada masukan kita terima. Aturan sudah kita longgarkan termasuk PTM (pembelajaran tatap muka). Saya imbau jangan merusak fasilitas umum dan rumah warga. Kritik bisa sampaikan lewat sosmed saya atau WhatsApp saya. DM (direct message) akun medsos juga bisa," pungkasnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, selebaran keluhan akibat PPKM ditempel di sejumlah tembok rumah warga dan fasilitas umum.
Selebaran berisikan keluhan PPKM di antaranya muncul di Jalan Gatot Subroto, Jalan Juanda, dan Jalan Kapten Mulyani.
Sebaran tersebut bertuliskan, "Jualan Di Penjara, nggak Jualan Mati Kelaparan", "Berani membatasi, harus menghidupi", dan "Kinerjanya yang diperbaiki bukan kritiknya yang dibatasi". (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Buka Tempat Wisata, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran