Muncul Selebaran Keluhan PPKM, Gibran: Tidak Ada yang Dipenjara karena Jualan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Muncul Selebaran Keluhan PPKM, Gibran: Tidak Ada yang Dipenjara karena Jualan

Selebaran kritik terkait PPKM ditempel di rumah warga, Senin (6/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebaran keluhan akibat PPKM ditempel di sejumlah tembok rumah warga dan fasilitas umum, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (6/9).

Hal itu mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dengan menegaskan di Solo tidak ada kasus dipenjara karena nekat berjualan.

"Semua kritikan kita terima. Siapa yang dipenjara? Tidak ada yang dipenjara karena berjualan di Solo," ujar Gibran pada awak media di Balai Kota, Selasa (7/9).

Baca Juga:

Gibran Buka Tempat Wisata Tapi Satgas Belum Izinkan Pengunjung Masuk

Gibran menegaskan, sesuai aturan PPKM Level 3, kalau jualan masih boleh. Ia juga menegaskan, tidak ada PKL atau pedagang yang melanggar kena denda.

"Kalau tahu keadaan Kota Solo tidak seperti itu. Semua serba dimudahkan. Yang namanya prokes kita tetap jaga," papar dia.

Dikatakannya, jika yang punya rumah tidak berkenan rumahnya ditempeli, pihak Pemkot akan membersihkan. Hal itu sama saat terjadi vandalisme di rumah warga, pihaknya langsung melakukan penertiban.

"Mau lontarkan kritik silakan. Kalau mau datang ke sini (Balai Kota) menyampaikan kritik silakan. Kalau minta didatangi kita siap," tutur dia.

  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan, dalam SE PPKM Level 3 bagi yang melanggar hanya diberikan teguran Satpol PP.

Ia menegaskan dalam kondisi susah seperti sekarang, tidak akan membuat aturan yang menyusahkan warga.

"Jika ada masukan kita terima. Aturan sudah kita longgarkan termasuk PTM (pembelajaran tatap muka). Saya imbau jangan merusak fasilitas umum dan rumah warga. Kritik bisa sampaikan lewat sosmed saya atau WhatsApp saya. DM (direct message) akun medsos juga bisa," pungkasnya.

Baca Juga:

Gibran Tegaskan Solo Siap Jadi Tuan Rumah Liga 2

Diberitakan sebelumnya, selebaran keluhan akibat PPKM ditempel di sejumlah tembok rumah warga dan fasilitas umum.

Selebaran berisikan keluhan PPKM di antaranya muncul di Jalan Gatot Subroto, Jalan Juanda, dan Jalan Kapten Mulyani.

Sebaran tersebut bertuliskan, "Jualan Di Penjara, nggak Jualan Mati Kelaparan", "Berani membatasi, harus menghidupi", dan "Kinerjanya yang diperbaiki bukan kritiknya yang dibatasi". (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Buka Tempat Wisata, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

#Kota Solo #Gibran Rakabuming #PPKM Level 1-4
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan