Gibran Buka Tempat Wisata Tapi Satgas Belum Izinkan Pengunjung Masuk
Objek Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo belum dibuka untuk umum, Senin (6/9). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menggeluarkan SE terkait dibukanya dua objek wisata Taman Balekambang dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo setelah Solo turun Level 3.
Dari dua objek wisata tersebut, baru Taman Balekambang yang sudah dikunjungi pengunjung. Sementara objek wisata Solo Zoo belum diperbolehkan dikunjungi wisatawan.
Baca Juga
Belum Divaksin. Peserta Diizinkan Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Solo
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani mengatakan, monitoring dan evaluasi simulasi pembukaan destinasi wisata TSTJ dan Taman Balekambang terus dilakukan. Dari dua objek wisata tersebut, untuk Solo Zoo belum boleh menerima kunjungan wisatawan.
"Objek wisata Taman Balekambang sudah boleh menerima kunjungan wisatawan. Sedangkan Solo Zoo belum diperbolehkan," kata Ahyani, Senin (6/9).
Ia mengatakan untuk operasional Solo Zoo dan Taman Balekambang saat ini akan dilengkapi aturan baru soal QR Code di aplikasi PeduliLindungi yang saat ini masih dalam proses.
"Izin sudah diserahkan ke Satgas COVID-19, tapi kan harus menggunakan PeduliLindungi. Ini sistem PeduliLindungi ini kan baru diajukan ke pusat," katanya.
Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo membenarkan segala kebutuhan untuk pembukaan kembali objek wisata sudah dilakukan dalam simulasi yang dilakukan pada Kamis (2/9) dan Jumat (3/9).
Hasil dari simulasi itu menyatakan bahwa TSTJ siap menerima kunjungan wisata karena sarana dan prasarana penunjang mulai dari teknis menerima antrean masuk, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan pengukuran suhu tubuh hingga mengurai kerumunan bisa dipastikan baik.
"Kami tinggal menunggu kelengkapan untuk bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kami juga lolos dalam menerapkan protokol kesehatan 5M dan penerapan dobel masker ke pengunjung," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Pemkot Solo Belum Berencana Terapkan Syarat Vaksin di 44 Pasar Tradisional
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank