Muliaman Enggan Tanggapi Isu Efisiensi Wimboh
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Wimboh Santoso memberikan keterangan dalam acara bincang bersama media di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (9/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho G
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad enggan menanggapi isu efisiensi di internal OJK yang disebutkan oleh Ketua DK OJK periode 2017-2022 yang baru saja terpilih Wimboh Santoso.
"Ya silakan saja, itu nanti hak prerogatif ketua OJK yang baru," ujar Muliaman di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Senin (12/6).
Sebelumnya, Wimboh Santoso menegaskan akan melakukan efisiensi di tubuh OJK untuk meningkatkan kinerja otoritas tersebut.
Komissaris Utama Bank Mandiri tersebut mengatakan, akan mewujudkan efisiensi di segala bidang. Operasionalisasi OJK akan difokuskan pada prioritas tugas utamanya, yakni mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan.
Sementara itu, terkait dengan rencana pengurangan jumlah iuran yang disetor industri keuangan ke OJK, Wimboh juga menilai hal tersebut perlu dikaji ulang dalam kaitannya untuk pencapaian visi dan misi OJK itu sendiri.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pengurangan jumlah iuran tersebut bisa dilakukan oleh regulator.
Muliaman hanya menekankan, ada dua isu besar yang perlu diselesaikan oleh pimpinan OJK ke depan. Yang pertama adalah konsolidasi organisasi yang diharapkan dapat terus berlanjut.
"Ini sudah kami lakukan lima tahun awal. Kami tumbuhkan kultur baru yang melayani, kami tingkatkan governance, fraud dikurangi atau dihilangkan. Itu terus saja berlanjut," katanya.
Sementara itu, isu besar lainnya yakni upaya peningkatan pengawasan. Muliaman berharap, di luar dari tanggung jawab dalam mengawasi, OJK juga dapat berkontribusi optimal dalam mengembangkan industri keuangan.
"Pasar semakin dalam, produk makin bervariasi, akses ke pasar modal semakin mudah. Ini merupakan bagian dari pengembangan yang harus dijalankan," ujar Muliaman.
Selain itu, ia juga mengharapkan fokus OJK, khususnya dalam soal pembiayaan, juga merambah sektor lain setelah sebelumnya fokus di sektor kemaritiman dan pertanian.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!