Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mulai Besok, Angkot Cirebon Aksi Mogok Massal Selama Empat Hari

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 28 September 2017
Mulai Besok, Angkot Cirebon Aksi Mogok Massal Selama Empat Hari

ILUSTRASI (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angkutan kota (Angkot) di Kota Cirebon akan melakukan aksi mogok masal. Aksi mogok masal ini akan berlangung selama empat hari. Hal ini dilakukan untuk protes atas kehadiran transportasi online di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan surat kesepakatan bersama Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) yang menyatakan akan melakukan aksi mogok masal.

Mogok masal angkutan kota tersebut rencananya akan berlangsung dari tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2017.

"Tadi kami menerima informasi dari Organda bahwa mereka membuat kesepekatan bersama bahwa mereka akan melakukan aksi mogok sampai hari Senin (2/10)," katanya, Kamis (28/9).

Untuk mengantisipasi masyarakat yang membutuhkan angkutan umum, Polresta Cirebon berkoordinasi denga Pemkot Cirebon untuk menyediakan kendaraan angkutan masal.

"Saya tadi sudah bicara dengan Pak Walikota (Cirebon), kami bersurat kepada instansi-instansi yang memiliki sarana transportasi masal mulai esok membantu kami mengangkut warga yang membutuhkan transportasi umum," kata Adi Vivid.

Menurutnya, surat kesepakatan bersama Organda tersebut merupakan himbauan, karena itu tidak ada paksaan bagi sopir angkot lain untuk mengikuti aksi mogok masal tersebut.

"Ini kan sifatnya pernyataan dan himbauan, tidak boleh mereka memaksakan orang lain untuk tidak beroperasi," katanya.

Aksi mogok masal ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan para pengusaha dan pengemudi angkutan kota di Kota Cirebon. (*)

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Dapatkan informasi lainnya dari Cirebon dalam artikel: Pedas Manis Tongseng Jokowi Di Cirebon

#Ojek Online #Angkutan Kota #Angkutan Umum #Cirebon #Kota Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Pemprov DKI terus meningkatkan layanan transportasi publik dan infrastruktur pendukung yang semakin baik dan terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan