Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MUI Larang Aksi Razia Tempat Makan yang Buka saat Ramadan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Maret 2022
MUI Larang Aksi Razia Tempat Makan yang Buka saat Ramadan

/media/38/96/14/3896144fc43cac8cdada0062f7c926f0.jpg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengimbau umat Islam jangan ada lagi razia atau sweeping tempat makan selama bulan suci Ramadan.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang meminta pemilik usaha kuliner.

Baca Juga:

Pintu Masuk Pelancong dan WNI dari Luar Negeri Terus Ditambah

Diantaranya, restoran, kafe, rumah makan sampai warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

"Jangan ada seperti itu. Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas," terang Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/3).

Amirsyah berharap kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan puasa.

Tetapi, dirinya mengimbau pengusaha yang menjajakan makanan menggelar bisnisnya dengan bijak.

Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka.

Di sisi lain, penjual makanan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Ilustrasi Puasa Ramadan. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Puasa Ramadan. (Foto: Pixabay)

“Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat," tutur Amirsyah.

Terpisah, Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan bulan Ramadan jangan sampai menutup usaha rumah makan yang tak berpuasa.

Menurutnya, bulan Ramadan jangan sampai dirusak oleh sikap-sikap intoleran seperti penutupan tempat makan.

"Warung tidak usah ditutup jualannya. Tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa. Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," tulis Cholil, melansir akun Twitternya @cholilnafis. (knu)

Baca Juga:

DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515

#Ramadan #MUI #Razia Preman #Razia Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - 2 jam lalu
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - 2 jam, 18 menit lalu
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Bagikan