MUI Larang Aksi Razia Tempat Makan yang Buka saat Ramadan


/media/38/96/14/3896144fc43cac8cdada0062f7c926f0.jpg
MerahPutih.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengimbau umat Islam jangan ada lagi razia atau sweeping tempat makan selama bulan suci Ramadan.
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang meminta pemilik usaha kuliner.
Baca Juga:
Pintu Masuk Pelancong dan WNI dari Luar Negeri Terus Ditambah
Diantaranya, restoran, kafe, rumah makan sampai warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.
"Jangan ada seperti itu. Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas," terang Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/3).
Amirsyah berharap kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan puasa.
Tetapi, dirinya mengimbau pengusaha yang menjajakan makanan menggelar bisnisnya dengan bijak.
Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka.
Di sisi lain, penjual makanan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat," tutur Amirsyah.
Terpisah, Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan bulan Ramadan jangan sampai menutup usaha rumah makan yang tak berpuasa.
Menurutnya, bulan Ramadan jangan sampai dirusak oleh sikap-sikap intoleran seperti penutupan tempat makan.
"Warung tidak usah ditutup jualannya. Tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa. Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," tulis Cholil, melansir akun Twitternya @cholilnafis. (knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
