DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515
Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515.
Persetujuan itu, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa,(29/3).
Baca Juga:
KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan dihadiri oleh 32 orang secara fisik dan 230 virtual. Kemudian, terdapat 80 anggota dewan yang izin.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI dan KASAL terkait eks KRI Teluk Sampit-515.
Bambang pun menjelaskan setelah mendengarkan pandangan setiap fraksi, Komisi I memutuskan menyetujui penjualan barang milik negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan.
Penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pasa Kementerian Pertahanan juga telah sesuai dengan Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021, tanggal 15 Desember 2021.
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat langsung menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah penjualan Barang Milik Negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 dapat disetujui.
Peserta rapat pun, menjawabnya, "Setuju." (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim