MUI Imbau Umat Islam Maafkan Pelaku G30S/PKI

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 19 September 2017
MUI Imbau Umat Islam Maafkan Pelaku G30S/PKI

Para peserta dan panitia diskusi di Kantor YLBHI yang dikepung massa, Senin (18/9) dinihari. (MerahPutih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kericuhan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) dini hari oleh sekelompok massa anti-PKI menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan MUI mengimbau agar kedua pihak yang bertikai saling memaafkan. Sebab, umat Islam bukan umat pendendam.

"MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia agar dapat memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965, dengan tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan kelam tersebut," katanya, Selasa (19/9).

Sikap ini didasari agar bangsa Indonesia tidak terbebani dengan sejarah masa lampau. Zainut menambahkan, dengan saling memaafkan, kita dapat terus merajut kembali nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan dalam semangat persaudaraan, kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban.

Walaupun demikian, kata Zainut, MUI sependapat bahwa komunisme adalah paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Untuk itu, MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme, tetap dipertahankan dan tidak dicabut.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang kelam tidak pernah terulang kembali," kata dia. (*)

#Wakil Ketua MUI #Zainut Tauhid #YLBHI #Komunisme #G30S/PKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Di Mata Wamenkum, Pasal 188 KUHP Larangan Penyebaran Komunisme Produk Reformasi
“Pasal 188 KUHP baru itu adalah hasil reformasi. Itu ada dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999,” kata Wamenkum Eddy Hiariej
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Di Mata Wamenkum, Pasal 188 KUHP Larangan Penyebaran Komunisme Produk Reformasi
Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menyebutnya simbol kekerasan Orde Baru dan pelanggaran HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Peringatan G30S/PKI Setiap 30 September, 20 Ucapan untuk Mengenang Tragedi Sejarah Indonesia
Peringatan ini bukan hanya untuk mengenang para pahlawan yang gugur, melainkan juga sebagai pengingat bagi generasi muda agar sejarah tidak terulang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Peringatan G30S/PKI Setiap 30 September, 20 Ucapan untuk Mengenang Tragedi Sejarah Indonesia
Lifestyle
30 September Memperingati Hari Apa? Ada G30S/PKI hingga Momen Penting Dunia
30 September diperingati sebagai Hari G30S/PKI, Hari Podcast Internasional, dan Hari Penerjemah Sedunia. Simak sejarah dan makna penting di balik peristiwa ini.
ImanK - Senin, 29 September 2025
30 September Memperingati Hari Apa? Ada G30S/PKI hingga Momen Penting Dunia
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Bagikan