MUI Imbau Umat Islam Maafkan Pelaku G30S/PKI
Para peserta dan panitia diskusi di Kantor YLBHI yang dikepung massa, Senin (18/9) dinihari. (MerahPutih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kericuhan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Pangeran Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9) dini hari oleh sekelompok massa anti-PKI menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan MUI mengimbau agar kedua pihak yang bertikai saling memaafkan. Sebab, umat Islam bukan umat pendendam.
"MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia agar dapat memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965, dengan tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan kelam tersebut," katanya, Selasa (19/9).
Sikap ini didasari agar bangsa Indonesia tidak terbebani dengan sejarah masa lampau. Zainut menambahkan, dengan saling memaafkan, kita dapat terus merajut kembali nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan dalam semangat persaudaraan, kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban.
Walaupun demikian, kata Zainut, MUI sependapat bahwa komunisme adalah paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Untuk itu, MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme, tetap dipertahankan dan tidak dicabut.
"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang kelam tidak pernah terulang kembali," kata dia. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Peringatan G30S/PKI Setiap 30 September, 20 Ucapan untuk Mengenang Tragedi Sejarah Indonesia
30 September Memperingati Hari Apa? Ada G30S/PKI hingga Momen Penting Dunia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
3 Tempat untuk Mengenang Kejadian G30S PKI