Muhammadiyah Ultimatum Jokowi Hentikan Kekerasan Aparat
 Eddy Flo - Senin, 30 September 2019
Eddy Flo - Senin, 30 September 2019 
                Maneger Nasution kecam kekerasan aparat terhadap aksi unjuk rasa (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Maneger Nasution mengkritik adanya tindakan pelarangan aksi unjuk rasa kepada sejumlah elemen mahasiswa.
Menurut Maneger, kebebasan berkumpul, berserikat dan berpendapat di depan umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi sesuai Pasal 28E (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Baca Juga:
"Kami mengutuk sikap represif dan praktik kekerasan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap gerakan Mahasiswa," kata Maneger kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9).
 
Maneger menyinggung nurani Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas kelalaian Negara sehingga terjadi sikap represif dan tindakan kekerasan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap warga negara khususnya mahasiswa.
"Kami mendorong Presiden Jokowi menggunakan mandatnya menghentikan sikap represif dan tindakan kekerasan Kepolisian terhadap gerakan konstitusional warga negara khususnya mahasiswa sebelum terlambat," ungkap Maneger.
Ia mendorong pemerintahan Jokowi untuk memastikan hal serupa tidak berulang lagi di masa yang akan datang.
Jika dalam jangka waktu yg tidak terlalu lama ternyata belum ada tanda-tanda yang menggembirakan, pada saatnya nanti bukan tidak mungkin Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah beserta jejaringnya mempertimbangkan mengusulkan agar Presiden membentuk semacam TGPF independen yang melibatkan masyarakat sipil.
Baca Juga:
PSI Desak Investigasi Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa di Kendari
"Jangan sampai kasus ini seperti tragedi Novel Baswedan yang hingga kini tidak ada tanggung jawab negara," kata Wakil Ketua LPSK ini.
Ia juga mendorong Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki terkait atas dugaan pelanggaran HAM dalam kasus meninggalnya mahasiswa di Kendari serta korban-korban lainnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
 
                      Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
 
                      Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
 
                      Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
 
                      17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
 
                      Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
 
                      Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
 
                      DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
 
                      Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
 
                      Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
 
                      




