Muhammadiyah Tawarkan Dua Alternatif Sistem Pemilu Atasi Kanibalisme Politik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Januari 2023
Muhammadiyah Tawarkan Dua Alternatif Sistem Pemilu Atasi Kanibalisme Politik

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Sumarwoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik mengenai penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 masih berlangsung. Hal itu seiring dengan adanya pihak yang kembali mengajukan uji materi atau judicial review (JR) tentang sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menyoroti perdebatan terkait sistem pemilu tersebut. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menilai sistem proporsional terbuka yang kini diterapkan sarat masalah.

Baca Juga

KPK Sebut Tahun 2023 Rawan Korupsi, Banyak yang Butuh Dana Buat Pemilu

Menurut Mu'ti, sistem proporsional terbuka yang ia istilahkan sebagai ‘kanibalisme politik’ itu perlu dievaluasi.

"Sistem proporsional terbuka menimbulkan praktik politik uang, hingga persaingan tidak sehat antara para calon anggota legislatif. Akibatnya, tak jarang kualitas anggota legislatif yang terpilih tidak ideal dan buruk,” kata Mu’ti kepada wartawan, Senin (2/1).

Menurut Mu'ti, masyarakat cenderung memilih figur yang populer dan bermodal, sehingga kekuatan uang terasa begitu dominan. Ia juga berpandangan, sistem proporsional terbuka menjadikan peran partai politik melemah karena tidak bisa menominasikan kadernya untuk menjadi anggota legislatif.

"Selain itu, polarisasi politik yang sangat serius. Persaingan menimbulkan politik identitas, yang kadang-kadang dilandasi sentimen-sentimen primordial, baik primordialisme keagamaan, kesukuan, atau kedaerahan,” ujarnya.

Sebagai solusi menggantikan sistem proporsional terbuka, Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah menawarkan dua opsi sistem pemilu alternatif.

Baca Juga

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

Pertama, sistem proporsional tertutup. Sistem ini membuat pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.

"Misalnya, partai politik dapat satu kursi. Maka, yang jadi otomatis (kandidat) nomor 1. Sehingga, mereka (kandidat lain) yang di (nomor urut) bawahnya tidak akan memaksa diri untuk jadi (anggota legislatif),” jelas dia.

Kemudian yang kedua adalah sistem proporsional terbuka-terbatas. Sistem ini, menetapkan kandidat terpilih mengikuti perolehan suara. Misalnya dari sejumlah kandidat dalam satu parpol, calon terpilih adalah yang suaranya memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).

"Usulan terkait sistem proporsional tertutup ini juga telah disampaikan Muhammadiyah sejak Tanwir Muhammadiyah 2014 di Samarinda," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

#Muhammadiyah #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Bagikan