Mudik Dilarang, Kendaraan Pribadi Masuk Jateng Harus Kantongi Surat Izin Jalan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 April 2020
 Mudik Dilarang, Kendaraan Pribadi Masuk Jateng Harus Kantongi Surat Izin Jalan

Kepala Dishub Jawa Tengah, Satriyo Hidayat. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah megeluarkan kebijakan berupa pemberlakuan surat izin jalan bagi setiap kendaraan pribadi dan angkutan umum yang masuk wilayah Jawa Tengah mulai Jumat (24/4). Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden Jokowi keluarkan kebijakan larangan mudik.

"Kami memperketat semua pintu masuk ke wilayah Jawa Tengah khusuanya dari arah Jakarta dan Jawa Barat. Semua kendaraan sekarang tidak bisa masuk mudah ke wilayah Jawa Tengah," ujar Kepala Dishub Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, Jumat (24/4).

Baca Juga:

Presiden Jokowi Pastikan Pembahasan Omnibus Law Ditunda

Satriyo mengatakan semua kendaraan yang masuk wilayah Jawa Tengah harus dilengkapi dengan surat izin jalan dari gugus tugas masing daerah kabupaten/kota. Kalau tidak membawa surat izin jalan tidak bisa masuk wilayah Jawa Tengah adapun itu alasannya.

Suasana pemudik di Terminal Tirtonadi Solo
Petugas Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah mengecek bus yang datang untuk memastikan tidak ada pemudik yang masuk, Jumat (24/4). (MP/Ismail)

"Ya ini semua sebagai tindak lanjut larangan mudik untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona dari daerah zona merah ke wilayah Jawa Tengah," kata dia.

Ia mengatakan untuk kendaraan truk bermuatan logistik, sembako, dan BBM tetap diperbolehkan lewat dengan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Dishub Jawa Tengah tidak segan menindak kendaraan yang nekat masuk Jawa Tengah tanpa membawa surat izin jalan.

"Kalau nekat kami minta untuk kembali memutar balik. Kebijakan tersebut berlaku 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020," kata dia.

Dishub Jawa Tengah, lanjut dia, akan mengandeng kepolisian untuk menjaga pintu masuk wilayah Jawa Tengah, yakni di Terminal Truk Losari Brebes, Gerbang Tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan Gerbang Tol Pungkruk.

Baca Juga:

Hari Pertama Perpanjangan PSBB: Kasus Positif COVID-19 3.605 Orang dan Meninggal 331 Jiwa

"Kalau nanti wilayah Surabaya juga diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kami juga akan jaga perbatasan wilayah Jawa Tengah-Jawa Timur, diantaranya, Sarang (Rembang), Cepu (Blora), dan Solo," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

DPR Awasi Perppu Corona Agar Tidak Terjadi Penyelewengan

#Dinas Perhubungan #Mudik Lebaran #Mudik #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Bagikan