MPSI: Cukai Naik Peluang Rokok Ilegal Marak
Petani menyiram tanaman tembakau usia 40 hari di Desa Polagan, Galis, Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
MerahPutih.com - Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Djoko Wahyudi menilai naiknya tarif cukai rokok yang semakin tinggi membuka peluang maraknya rokok tak bercukai alias ilegal.
"Tarif cukai naik membuat harga rokok juga naik. Persoalannya, harga rokok yang semakin mahal tidak lantas membuat masyarakat yang perokok berhenti merokok," kata Djoko seperti dikutip dari Antara di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (9/11).
Menurutnya, rokok memang bukan kebutuhan konsumsi utama masyarakat, tetapi perokok juga sensitif dengan perubahan harga yang disebabkan naiknya tarif cukai.
"Harga rokok naik, biasanya masyarakat menyesuaikan. Misalnya, selama ini kalau beli rokok yang harga Rp 15 ribu. Begitu (harga) naik, mereka mencari yang harganya sama meski kualitasnya tentu lain," katanya.
Kalau memang masyarakat beralih ke rokok bermerek yang harganya lebih terjangkau masih mending karena bercukai, tetapi menjadi repot ketika mereka justru memilih produk-produk rokok yang tanpa cukai.
"Pemerintah tidak akan dapat apa-apa karena rokoknya tanpa cukai. Selama ini, industri rokok kan patuh memberikan kontribusi dari pembayaran cukai yang sebagian besar memang menyumbang pendapatan negara," katanya.
Di sisi lain, kata Djoko, industri rokok juga tidak pernah merepotkan pemerintah dan menjalankan kewajibannya sesuai aturan main industri, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, industri rokok justru dihantam dari berbagai sisi. Mulai sisi kesehatan dengan iklan yang menyebutkan slogan 'Merokok Membunuhmu', (tarif) cukai rokok yang terus dinaikkan, hingga impor tembakau," katanya.
Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo membenarkan nasib industri rokok di Indonesia yang seolah terus dimarjinalkan, dipojokkan, dan tidak pernah diberi ruang yang cukup untuk berusaha.
Padahal, kata Budi, kehadiran industri rokok melahirkan multiplier effect yang luar biasa, utamanya ekonomi, mulai petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja industri rokok, hingga pedagang atau peritel.
"Itu baru mereka yang langsung bergelut dengan produk rokok, ada enam jutaan orang. Belum termasuk tumbuhnya perekonomian sekitar pabrik dengan munculnya warung, para pengojek, angkutan kota untuk mengangkut karyawan," katanya.
Salah satu tekanan yang dihadapi industri rokok, katanya, naiknya tarif cukai yang terus menerus seperti berada di negeri asing, padahal satu-satunya produk rokok kretek yang ada di dunia cuma ada di Indonesia.
"Produk tembakau dan turunannya itu dari hulu sampai hilir tidak pernah dapat insentif apapun dari pemerintah. Industri rokok tidak harus dibela, tetapi diberitakan objektif saja sudah bersyukur," kata Budidoyo. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak