MPSI: Cukai Naik Peluang Rokok Ilegal Marak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 10 November 2017
MPSI: Cukai Naik Peluang Rokok Ilegal Marak

Petani menyiram tanaman tembakau usia 40 hari di Desa Polagan, Galis, Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Djoko Wahyudi menilai naiknya tarif cukai rokok yang semakin tinggi membuka peluang maraknya rokok tak bercukai alias ilegal.

"Tarif cukai naik membuat harga rokok juga naik. Persoalannya, harga rokok yang semakin mahal tidak lantas membuat masyarakat yang perokok berhenti merokok," kata Djoko seperti dikutip dari Antara di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (9/11).

Menurutnya, rokok memang bukan kebutuhan konsumsi utama masyarakat, tetapi perokok juga sensitif dengan perubahan harga yang disebabkan naiknya tarif cukai.

"Harga rokok naik, biasanya masyarakat menyesuaikan. Misalnya, selama ini kalau beli rokok yang harga Rp 15 ribu. Begitu (harga) naik, mereka mencari yang harganya sama meski kualitasnya tentu lain," katanya.

Kalau memang masyarakat beralih ke rokok bermerek yang harganya lebih terjangkau masih mending karena bercukai, tetapi menjadi repot ketika mereka justru memilih produk-produk rokok yang tanpa cukai.

"Pemerintah tidak akan dapat apa-apa karena rokoknya tanpa cukai. Selama ini, industri rokok kan patuh memberikan kontribusi dari pembayaran cukai yang sebagian besar memang menyumbang pendapatan negara," katanya.

Di sisi lain, kata Djoko, industri rokok juga tidak pernah merepotkan pemerintah dan menjalankan kewajibannya sesuai aturan main industri, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Namun, industri rokok justru dihantam dari berbagai sisi. Mulai sisi kesehatan dengan iklan yang menyebutkan slogan 'Merokok Membunuhmu', (tarif) cukai rokok yang terus dinaikkan, hingga impor tembakau," katanya.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo membenarkan nasib industri rokok di Indonesia yang seolah terus dimarjinalkan, dipojokkan, dan tidak pernah diberi ruang yang cukup untuk berusaha.

Padahal, kata Budi, kehadiran industri rokok melahirkan multiplier effect yang luar biasa, utamanya ekonomi, mulai petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja industri rokok, hingga pedagang atau peritel.

"Itu baru mereka yang langsung bergelut dengan produk rokok, ada enam jutaan orang. Belum termasuk tumbuhnya perekonomian sekitar pabrik dengan munculnya warung, para pengojek, angkutan kota untuk mengangkut karyawan," katanya.

Salah satu tekanan yang dihadapi industri rokok, katanya, naiknya tarif cukai yang terus menerus seperti berada di negeri asing, padahal satu-satunya produk rokok kretek yang ada di dunia cuma ada di Indonesia.

"Produk tembakau dan turunannya itu dari hulu sampai hilir tidak pernah dapat insentif apapun dari pemerintah. Industri rokok tidak harus dibela, tetapi diberitakan objektif saja sudah bersyukur," kata Budidoyo. (*)

#Rokok #Cukai Rokok #Rokok Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Menkeu Suahasil Nazara yang baru dilantik hari ini secara khusus menantang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Indonesia
Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk membicarakan rencana peralihan ke ekosistem legal.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Bagikan