MPR Minta Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2023
MPR Minta Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024

Ilustrasi. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 dinilai jadi momentum untuk mencari pemimpin yang tepat bagi Indonesia.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan, rakyat harus selektif dalam melihat program kerja ke depan khususnya janji-janji kampanye pasangan capres-cawapres.

Itu sebabnya, penting bagi rakyat Indonesia untuk cermat dalam memilih pemimpin.

Baca Juga:

Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

"Jangan sampai salah memilih pemimpin karena itu akan berimplikasi pada program kerja yang dijalankan oleh pemerintah yang berkuasa nantinya," jelas Muzani dalam keterangannya di Kalimantan Timur yang dikutip, Selasa (1/8).

Kondisi tersebut, kata dia, berbeda sebelum diamendemen konstitusi di mana saat itu, MPR yang memilih presiden dan menyusun program kerja pemerintah melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sekarang, kata dia, program kerja pemerintah diamendemen sesuai dengan program pasangan capres-cawapres.

"Jadi siapa nanti yang akan terpilih maka itu yang akan jadi program kerja pemerintah. Termasuk soal IKN itu bergantung dari masing-masing calon presiden," jelas dia.

Menurut Muzani, salah kriteria pemimpin Indonesia setelah Presiden Jokowi adalah menjalankan secara konsekuen amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sekjen Partai Gerindra ini mengajak semua pihak tidak salah memilih pemimpin di Pilpres 2024.

Dia berharap, Indonesia sudah terlepas dari kemiskinan dan masalah stunting saat Indonesia berusia 1 abad.

Maka, proses politik proses pemilu menjadi penting karena akan menentukan arah pembangunan bangsa ke depan.

"Jangan sampai di usia 100 tahun Indonesia merdeka masih ada stunting. Kita berharap itu tidak ada," terang Muzani.

Baca Juga:

Surya Paloh Targetkan NasDem Menang Pemilu di Kepri

Muzani juga berbicara pentingnya pemahaman atas pilar-pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Muzani, empat pilar kebangsaan ini penting untuk terus disosialisasikan sebagai pondasi dasar dalam berbangsa dan bernegara.

"Tugas MPR selain melantik presiden adalah memastikan bahwa proses bernegara kita sesuai dengan ideologi negara kita salah satunya melalui empat pilar ini," imbuh Muzani.

Ia lantas mengimbau kepada masyarakat agar perbedaan pilihan politik di Pilpres 2024 tidak boleh dijadikan dasar untuk membuat perpecahan.

Menurut Muzani, perbedaan merupakan hal yang wajar dalam iklim demokrasi yang sudah dijalankan sejak reformasi.

"Itu sebabnya 14 Februari 2024 kita boleh beda tetapi selalu bawa pesan persatuan," ujar Muzani. (Knu)

Baca Juga:

KPU Dianggap Tak Aktif Sosialisasi Aturan Pemilu

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan