MPR Minta Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2023
MPR Minta Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024

Ilustrasi. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 dinilai jadi momentum untuk mencari pemimpin yang tepat bagi Indonesia.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan, rakyat harus selektif dalam melihat program kerja ke depan khususnya janji-janji kampanye pasangan capres-cawapres.

Itu sebabnya, penting bagi rakyat Indonesia untuk cermat dalam memilih pemimpin.

Baca Juga:

Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

"Jangan sampai salah memilih pemimpin karena itu akan berimplikasi pada program kerja yang dijalankan oleh pemerintah yang berkuasa nantinya," jelas Muzani dalam keterangannya di Kalimantan Timur yang dikutip, Selasa (1/8).

Kondisi tersebut, kata dia, berbeda sebelum diamendemen konstitusi di mana saat itu, MPR yang memilih presiden dan menyusun program kerja pemerintah melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sekarang, kata dia, program kerja pemerintah diamendemen sesuai dengan program pasangan capres-cawapres.

"Jadi siapa nanti yang akan terpilih maka itu yang akan jadi program kerja pemerintah. Termasuk soal IKN itu bergantung dari masing-masing calon presiden," jelas dia.

Menurut Muzani, salah kriteria pemimpin Indonesia setelah Presiden Jokowi adalah menjalankan secara konsekuen amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sekjen Partai Gerindra ini mengajak semua pihak tidak salah memilih pemimpin di Pilpres 2024.

Dia berharap, Indonesia sudah terlepas dari kemiskinan dan masalah stunting saat Indonesia berusia 1 abad.

Maka, proses politik proses pemilu menjadi penting karena akan menentukan arah pembangunan bangsa ke depan.

"Jangan sampai di usia 100 tahun Indonesia merdeka masih ada stunting. Kita berharap itu tidak ada," terang Muzani.

Baca Juga:

Surya Paloh Targetkan NasDem Menang Pemilu di Kepri

Muzani juga berbicara pentingnya pemahaman atas pilar-pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Muzani, empat pilar kebangsaan ini penting untuk terus disosialisasikan sebagai pondasi dasar dalam berbangsa dan bernegara.

"Tugas MPR selain melantik presiden adalah memastikan bahwa proses bernegara kita sesuai dengan ideologi negara kita salah satunya melalui empat pilar ini," imbuh Muzani.

Ia lantas mengimbau kepada masyarakat agar perbedaan pilihan politik di Pilpres 2024 tidak boleh dijadikan dasar untuk membuat perpecahan.

Menurut Muzani, perbedaan merupakan hal yang wajar dalam iklim demokrasi yang sudah dijalankan sejak reformasi.

"Itu sebabnya 14 Februari 2024 kita boleh beda tetapi selalu bawa pesan persatuan," ujar Muzani. (Knu)

Baca Juga:

KPU Dianggap Tak Aktif Sosialisasi Aturan Pemilu

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bagikan