Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 31 Juli 2023
Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman hoaks hingga Ujaran kebencian diprediksi terjadi saat gelaran Pemilu 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menuturkan, hoaks bahkan ujaran kebencian sudah bermunculan dalam tahapan Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung. Informasi ini dia dapat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

Menurut Herwyn, Bawaslu bisa melakukan tindakan terhadap konten dan akun yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

"Ada kewenangan Bawaslu untuk (mengusulkan) take down akun-akun yang terverifikasi menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, atau hoaks. Termasuk juga menindak pelakunya apabila bisa terverifikasi," tuturnya yang dikutip di Jakarta, Senin (31/7).

Herwyn pun meminta kalangan muda dapat meningkatkan kemampuan literasi digital dalam menangkal hoaks dan informasi yang mengandung ujaran kebencian. Generasi Z menurutnya dapat menjadi aktor yang dapat membawa agenda pemberantasan hoaks

"Bawaslu terus merangkul para generasi muda untuk meningkatkan kemampuan literasi digital yang dapat memisahkan berita akurat yang sesuai fakta dan mana yang berita hoaks," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, pada Januari 2023 Bawaslu sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengenai pengawasan pemilu.

"Implementasi dari MOU terse but, Bawaslu dan Kominfo melakukan dua Hal Potok. Pertama Literasi Digital, kedua penanganan konten negatif di medsos," sebutnya.

Dalam menjalankan kewenangannya, lanjut dia, Bawaslu bakal menganalisis mana saja yang merupakan pelanggaran pemilu sesuai Pasal 280 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Seperti mana untuk kebebasan berekspresi, lalu mana konten negatif atau hoaks yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan pemilu, merusak persaudaraan warga yang hidup rukun dan damai serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:

Ajak Warga Nyoblos Caleg DPR Golkar, Kepala Disparpora Karanganyar Diperiksa Bawaslu

"Nanti direkomendasikan kepada lembaga yang berwenang dalam tindaklanjutnya," terang doktor ilmu lingkungan hidup tersebut.

Hal kedua, sebut Herwyn, Bawaslu berkolaborasi dengan banyak pihak terutama influencer Gen Z yang populer dalam menjangkau lebih banyak audiens untuk menyampaikan pesan penting tentang bahaya hoaks dalam Pemilu .

"Ketiga,membuat kompetisi konten untuk anak muda yang harapannya dapat membuat konten edukatif yang menyoroti pentingnya melawan hoaks dan menghargai integritas Pemilu ," akunya.

Hal keempat, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini mengutarakan, adanya kerja sama dengan platform digital yang dibuat Gen Z yang berkaitan dengan aplikasi atau situs web yang dirancang khusus untuk memerangi penyebaran informasi palsu.

Kelima, meningkatkan kualitas kader pengawasan partisipatif terutama dari kalangan Gen Z dengan berbagai upaya pelatihan. Sehingga mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk menjadi agen anti- hoaks yang efektif.

"Keenam, menjalin kerjasama dengan sekolah dan kampus dalam koordinasi Kementrian Pendidikan dan atau Dinas Pendidikan untuk memasukan pendidikan literasi digital dan anti hoaks ke dalam kurikulum," jelas dia.

Herwyn berharap pemerintah mengupayakan adanya pendidikan anti-hoaks dalam kurikulum di sekolah dan kampus.

"Kami ingin adanya generasi muda yang kuat, yang dewasa dalam menyebarkan informasi, terciptanya generasi muda yang lebih berwawasan dan kritis dalam menerima informasi , " tutup Herwyn. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu: 3 UU Perintahkan ASN untuk Netral di Pemilu

#Bawaslu #Medsos #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan