Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 31 Juli 2023
Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman hoaks hingga Ujaran kebencian diprediksi terjadi saat gelaran Pemilu 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menuturkan, hoaks bahkan ujaran kebencian sudah bermunculan dalam tahapan Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung. Informasi ini dia dapat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

Menurut Herwyn, Bawaslu bisa melakukan tindakan terhadap konten dan akun yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

"Ada kewenangan Bawaslu untuk (mengusulkan) take down akun-akun yang terverifikasi menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, atau hoaks. Termasuk juga menindak pelakunya apabila bisa terverifikasi," tuturnya yang dikutip di Jakarta, Senin (31/7).

Herwyn pun meminta kalangan muda dapat meningkatkan kemampuan literasi digital dalam menangkal hoaks dan informasi yang mengandung ujaran kebencian. Generasi Z menurutnya dapat menjadi aktor yang dapat membawa agenda pemberantasan hoaks

"Bawaslu terus merangkul para generasi muda untuk meningkatkan kemampuan literasi digital yang dapat memisahkan berita akurat yang sesuai fakta dan mana yang berita hoaks," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, pada Januari 2023 Bawaslu sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengenai pengawasan pemilu.

"Implementasi dari MOU terse but, Bawaslu dan Kominfo melakukan dua Hal Potok. Pertama Literasi Digital, kedua penanganan konten negatif di medsos," sebutnya.

Dalam menjalankan kewenangannya, lanjut dia, Bawaslu bakal menganalisis mana saja yang merupakan pelanggaran pemilu sesuai Pasal 280 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Seperti mana untuk kebebasan berekspresi, lalu mana konten negatif atau hoaks yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan pemilu, merusak persaudaraan warga yang hidup rukun dan damai serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:

Ajak Warga Nyoblos Caleg DPR Golkar, Kepala Disparpora Karanganyar Diperiksa Bawaslu

"Nanti direkomendasikan kepada lembaga yang berwenang dalam tindaklanjutnya," terang doktor ilmu lingkungan hidup tersebut.

Hal kedua, sebut Herwyn, Bawaslu berkolaborasi dengan banyak pihak terutama influencer Gen Z yang populer dalam menjangkau lebih banyak audiens untuk menyampaikan pesan penting tentang bahaya hoaks dalam Pemilu .

"Ketiga,membuat kompetisi konten untuk anak muda yang harapannya dapat membuat konten edukatif yang menyoroti pentingnya melawan hoaks dan menghargai integritas Pemilu ," akunya.

Hal keempat, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini mengutarakan, adanya kerja sama dengan platform digital yang dibuat Gen Z yang berkaitan dengan aplikasi atau situs web yang dirancang khusus untuk memerangi penyebaran informasi palsu.

Kelima, meningkatkan kualitas kader pengawasan partisipatif terutama dari kalangan Gen Z dengan berbagai upaya pelatihan. Sehingga mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk menjadi agen anti- hoaks yang efektif.

"Keenam, menjalin kerjasama dengan sekolah dan kampus dalam koordinasi Kementrian Pendidikan dan atau Dinas Pendidikan untuk memasukan pendidikan literasi digital dan anti hoaks ke dalam kurikulum," jelas dia.

Herwyn berharap pemerintah mengupayakan adanya pendidikan anti-hoaks dalam kurikulum di sekolah dan kampus.

"Kami ingin adanya generasi muda yang kuat, yang dewasa dalam menyebarkan informasi, terciptanya generasi muda yang lebih berwawasan dan kritis dalam menerima informasi , " tutup Herwyn. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu: 3 UU Perintahkan ASN untuk Netral di Pemilu

#Bawaslu #Medsos #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan