Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ajak Warga Nyoblos Caleg DPR Golkar, Kepala Disparpora Karanganyar Diperiksa Bawaslu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Juli 2023
Ajak Warga Nyoblos Caleg DPR Golkar, Kepala Disparpora Karanganyar Diperiksa Bawaslu

Bawaslu Solo memeriksa Disparpora Karanganyar Hari Purnomo dalam kasus ketidak netralan ASN, Rabu (26/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Hari Purnomo diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Rabu (26/7).

Pemeriksaan terkait video viral yang mengajak warga mencoblos nama Juliyatmono. Diketahui Juliyatmono merupakan Bupati Karanganyar yang mundur maju menjadi caleg DPR RI dari Golkar di Pileg 2024.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit di Ruang Gakkumdu oleh Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ikhsan Nur Isfiyanto. Pemeriksaan berlangsung tertutup.

Baca Juga:

Bawaslu: 3 UU Perintahkan ASN untuk Netral di Pemilu

Pada awak media, Hari Purnomo irit bicara soal pemeriksaan itu.

"Saya sudah sampaikan semua ke Bawaslu. Silakan tanyakan langsung. Semoga permasalahan ini tidak berkepanjangan," katanya

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan, pemanggilan tersebut untuk klarifikasi, atas informasi yang diterima terkait rekaman video ajakan mencoblos caleg Juliyatmono di Pileg 2024.

"Kami sudah lakukan penelusuran, terkait informasi yang masuk ke Bawaslu tersebut. Dari pemeriksaan tadi, Kepala Disparpora mengakui bahwa yang ada di rekaman video itu dirinya," kata Nuning.

Baca Juga:

Bawaslu Wanti-Wanti Persoalan Daftar Pemilih Berujung Sengketa di MK

Dia menyebut, Bawaslu selanjutnya akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dari apa yang disampaikan Kepala Disparpora.

Dikatakan juga, dalam mengklarifikasi kasus tersebut, Bawaslu meminta keterangan sejumlah pihak. Selain Kepala Disparpora, turut diperiksa Camat Kebakkramat Joko Sutrisno, Kepala Desa Alastuwa Sugimin dan panitia lokal.

Diketahui, Kepala Disparpora Karanganyar Hari Purnomo menyampaikan kalimat bernada kampanye, saat memberi sambutan di acara senam bersama warga di di Lapangan Alastuwa, Kecamatan Kebakkramat, Minggu (23/7).

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Anung Anugrah itu, terekam Hari mengajak warga untuk mencoblos nama Juliyatmono, Bupati Karanganyar saat ini, yang akan maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar.

Hari juga minta doa restu warga untuk Ilyas Akbar Almadani, putra tunggal Juliyatmono, yang maju sebagai caleg DPRD Karanganyar, serta dukungan untuk caleg lainnya dari Partai Golkar. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bawaslu Temukan Caleg dan Timses Parpol Ikut Daftar Petugas Pemilu

#Kabupaten Karanganyar #Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
SMPN 2 Karangpandan Terbakar, Ruang TU dan Kepala Sekolah Ludes Dilalap Api
Kebakaran terjadi di SMPN 2 Karangpandan, Rabu (1/7). Penyebabnya diduga karena korsleting.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
SMPN 2 Karangpandan Terbakar, Ruang TU dan Kepala Sekolah Ludes Dilalap Api
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Bagikan