KPU Dianggap Tak Aktif Sosialisasi Aturan Pemilu
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com- Sosialisai soal aturan Pemilu 2024 dinilai belum masif. Akibatnya, banya calon peserta yang berpotensi melanggar aturan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai kalah aktif dengan para peserta pemilu.
Baca Juga:
"Saya belum melihat adanya sosialisasi masif yang dilakukan penyelenggara pemilu," kata Lucius di Jakarta, Jumat (28/7).
Ia menyayangkan banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan.
"Misalnya, spanduk-spanduk besar yang menyampaikan visi-misi partai, program yang akan dijalankan hingga citra diri,” ucap Lucius.
Lucius menuturkan, dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum menekankan sosialisasi menjadi tanggung jawab penyelenggara.
PKPU tersebut berisikan informasi mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu dan penjelasan tentang makna pemilu.
Lucius mengatakan banyak hal yang belum dilakukan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP yang tercantum dalam PKPU itu.
Baca Juga:
"Saya mulai menduga kenapa kemudian sosialisasi dari penyelenggaraan itu tidak cukup berkembang di tengah hiruk-pikuk atau riuh-rendah sosialisasi dari peserta pemilu," ucap Lucius.
Ia menuturkan sosialisasi terkait pemilu yang dilakukan oleh para penyelenggara tidak berkembang.
"Sosialisasi yang tidak sesuai dengan PKPU dapat menjadi lahan proyek oknum parpol," ucap dia.
Sosialisasi penyelenggaraan pemilu tidak hanya sekadar membacakan pesan secara umum.
Menurut Lucius, perlu ada sosialisasi secara masif dengan penjelasan detail agar para pemilih menjadi paham proses penyelenggaraan pemilu. (*)
Baca Juga:
KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah