KPU Dianggap Tak Aktif Sosialisasi Aturan Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 28 Juli 2023
KPU Dianggap Tak Aktif Sosialisasi Aturan Pemilu

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sosialisai soal aturan Pemilu 2024 dinilai belum masif. Akibatnya, banya calon peserta yang berpotensi melanggar aturan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai kalah aktif dengan para peserta pemilu.

Baca Juga:

KPU Kota Bandung Minta Warga Cermati Rekam Jejak Caleg

"Saya belum melihat adanya sosialisasi masif yang dilakukan penyelenggara pemilu," kata Lucius di Jakarta, Jumat (28/7).


Ia menyayangkan banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan.

"Misalnya, spanduk-spanduk besar yang menyampaikan visi-misi partai, program yang akan dijalankan hingga citra diri,” ucap Lucius.


Lucius menuturkan, dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum menekankan sosialisasi menjadi tanggung jawab penyelenggara.

PKPU tersebut berisikan informasi mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu dan penjelasan tentang makna pemilu.

Lucius mengatakan banyak hal yang belum dilakukan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP yang tercantum dalam PKPU itu.

Baca Juga:

Kader Parpol Jadi Anggota KPU Langsung Dicoret

"Saya mulai menduga kenapa kemudian sosialisasi dari penyelenggaraan itu tidak cukup berkembang di tengah hiruk-pikuk atau riuh-rendah sosialisasi dari peserta pemilu," ucap Lucius.

Ia menuturkan sosialisasi terkait pemilu yang dilakukan oleh para penyelenggara tidak berkembang.

"Sosialisasi yang tidak sesuai dengan PKPU dapat menjadi lahan proyek oknum parpol," ucap dia.

Sosialisasi penyelenggaraan pemilu tidak hanya sekadar membacakan pesan secara umum.

Menurut Lucius, perlu ada sosialisasi secara masif dengan penjelasan detail agar para pemilih menjadi paham proses penyelenggaraan pemilu. (*)

Baca Juga:

KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih

#KPU #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan