Motif KPK Pindahkan 13 Kendaraan Mewah Sitaan Kasus Kemenaker, Ada BMW hingga Vespa Matic

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Motif KPK Pindahkan 13 Kendaraan Mewah Sitaan Kasus Kemenaker, Ada BMW hingga Vespa Matic

Petugas melakukan pengecekan barang sitaan Mobil BMW Type 3201 Putih kasus perkara Kemenaker di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/5/2025). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK mengangkut 13 kendaraan mewah dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/5).

Sebanyak 13 kendaraan yang dibawa ke Rupbasan terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor itu merupakan barang bukti sitaan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Kegiatan pemindahan barang bukti ke Rupbasan KPK hari ini, adalah untuk memastikan agar aset-aset tersebut mendapat perawatan, pemeliharaan, dan pengamanan yang optimal, yang pada ujungnya untuk asset recovery yang optimal," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/5).

Baca juga:

Proyek SD di Jakarta Molor, Pramono Minta Temuan KPK Jadi Atensi

Menurut Budi, pemindahan dilakukan agar perawatan dan pemeliharaan bisa dilakukan dengan baik, sehingga nilai ekonomisnya terjaga. "Ketika nanti ditetapkan untuk dirampas menjadi milik negara, kemudian dilakukan lelang, hibah, atau PSP nilai pemulihan keuangan negaranya optimal," ujarnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), KPK menyita delapan mobil dan motor usai menggeledah tujuh lokasi.

Tujuh lokasi yang disasar adalah Kantor Kemenaker dan enam rumah milik pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Adapun, penggeledahan dilakukan pada 20-22 Mei 2025.

Baca juga:

Melihat Lebih Dekat 11 Mobil dan 2 Motor Mewah Sitaan Kasus Perkara Kemnaker di Gedung Merah Putih KPK

KPK kembali melakukan penyitaan 4 kendaraan pada Jumat (23/5/2025). Empat kendaraan yang disita pada hari tersebut terdiri tiga mobil dan satu motor. Total ada 13 kendaraan yang disita. Berikut daftar kendaraannya:

Mobil

1. BMW Type Z3 Merah

2. BMW Type 3201 Putih

3. Honda Civic Abu-abu

4. Wulling Airev Pink

5. Wulling Airev Putih

6. Honda Brio Merah

7. Honda HRV Hitam

8. Mitsubishi Xpander Hitam

9. Innova Hitam

10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam

11. Honda WRV Abu-abu

Motor

1. Vespa Primavera Biru

2. Honda ADV Putih.

(Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Kemenaker
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan