Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Momen Mudik Lebaran 2023 Diyakini Bangkitkan UMKM Daerah

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 18 April 2023
Momen Mudik Lebaran 2023 Diyakini Bangkitkan UMKM Daerah

Sejumlah calon penumpang berjalan menuju K.M. Tilongkabila di Pelabuhan Gorontalo, Senin (25/4/). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momen mudik Lebaran 2023 diyakini dapat membangkitkan UMKM di daerah. Pasalnya, akan banyak pemudik yang membelanjakan uangnya sepanjang perjalanan dan daerah tujuan.

“Dengan bergeraknya UMKM daerah, otomatis ekonomi daerah juga ikut bangkit,” kata anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, Selasa (18/4).

Baca Juga:

Timbunan Sampah Mudik Lebaran Bisa Mencapai 49.520 Ton

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, momen mudik Lebaran 2023 berpotensi membawa uang dari pusat ekonomi seperti Jakarta ke daerah-daerah lain yang menjadi tujuan pemudik.

“Para pemudik tentu akan membeli barang sepanjang perjalanan mudik seperti di rest area atau toko untuk membawa oleh-oleh,” ujarnya.


Baca Juga:

Menjaga Kulit Tetap Glowing selama Mudik

Menurut Hafisz, kegiatan mudik Lebaran bukan sekedar tradisi tahunan dan perayaan hari besar umat Islam semata, namun sekaligus mengandung aspek wisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, arus mudik juga mendorong permintaan mulai dari bisnis jasa transportasi, pakaian jadi, makanan minuman, perhotelan hingga telekomunikasi.

“Terlebih ada pembayaran THR penuh bagi pegawai swasta bisa memacu pertumbuhan konsumsi rumah tangga cukup tinggi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Timbunan Sampah Mudik Lebaran Bisa Mencapai 49.520 Ton

#Mudik #Arus Mudik #Mudik Lebaran #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Bagikan