Mobil Mewah Eks Direktur Persiba Bandar Sabu Lapas Balikpapan Disita, Ada Lexuz Hingga Mustang GT


Sejumlah mobil mewah terparkir di Polda Kaltim merupakan titipan Bareksrim Polri dari pengungkapan kasus TPPU dengan tersangka mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
MerahPutih.com - Barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) yang sedang ditelusuri Badan Reserse Kriminal Polri kini dititipkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Barang bukti yang disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dari mantan Direktur Persiba itu antara lain dua unit motor dan lima unit mobil mewah.
"Bareskrim Polri sita barang bukti kasus TPPU narkoba tersangka CAP dan dititipkan di Polda Kaltim," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Yuliyanto di Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (13/3).
Baca juga:
Skandal Narkoba Direktur Persiba yang Juga Mantan Polisi, Diduga Lakukan Pencucian Uang
Tercatat, deretan mobil pengusaha dan mantan polisi yang disita itu antara lain terdiri dari mobil Lexus warna merah, Honda Civic klasik, Aplhard, hingga sportcar Mustang GT.
"Satu unit mobil Mustang GT warna hitam, satu unit mobil Honda Freed warna putih," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu dikutip Antara.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Direktur Persiba CAP.
Baca juga:
Pensiunan Polisi Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
CAP ditetapkan tersangka sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Balikpapan, beserta dua orang tersangka berinisial K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai CAP. Polisi juga menetapkan 9 narapidana sebagai tersangka. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
