Mobil Mewah Eks Direktur Persiba Bandar Sabu Lapas Balikpapan Disita, Ada Lexuz Hingga Mustang GT


Sejumlah mobil mewah terparkir di Polda Kaltim merupakan titipan Bareksrim Polri dari pengungkapan kasus TPPU dengan tersangka mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (ANTARA/Muhammad Solih Januar)
MerahPutih.com - Barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) yang sedang ditelusuri Badan Reserse Kriminal Polri kini dititipkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Barang bukti yang disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dari mantan Direktur Persiba itu antara lain dua unit motor dan lima unit mobil mewah.
"Bareskrim Polri sita barang bukti kasus TPPU narkoba tersangka CAP dan dititipkan di Polda Kaltim," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Yuliyanto di Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (13/3).
Baca juga:
Skandal Narkoba Direktur Persiba yang Juga Mantan Polisi, Diduga Lakukan Pencucian Uang
Tercatat, deretan mobil pengusaha dan mantan polisi yang disita itu antara lain terdiri dari mobil Lexus warna merah, Honda Civic klasik, Aplhard, hingga sportcar Mustang GT.
"Satu unit mobil Mustang GT warna hitam, satu unit mobil Honda Freed warna putih," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu dikutip Antara.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Direktur Persiba CAP.
Baca juga:
Pensiunan Polisi Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
CAP ditetapkan tersangka sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Balikpapan, beserta dua orang tersangka berinisial K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai CAP. Polisi juga menetapkan 9 narapidana sebagai tersangka. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
