MKRI Tegaskan Dukungan untuk Palestina di Forum WCCJ Ke-21 di Venice Italia

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 21 Maret 2024
MKRI Tegaskan Dukungan untuk Palestina di Forum WCCJ Ke-21 di Venice Italia

Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). (Humas MKRI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menyerukan dukungan untuk Palestina dalam Forum Pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang ke-21 di Venice, Italia pada Sabtu (16/3). Delegasi MKRI dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Turut mendamping Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yaitu Immanuel Hutasoit selaku Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri dan Sekretariat tetap AACC dan Eko Himawan selaku Koordinator Fungsi Politik, KBRI Roma.

Baca Juga:

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sebut Jokowi Punya Andil Penting

Pertemuan di Scuola Grande San Giovanni Evangelista juga dihadiri presiden asosiasi Mahkamah Konstitusi yang berasal dari berbagai wilayah regional maupun bahasa: MK Asia, MK Afrika, MK Eropa, MK Eurasia, Asosiasi MK berbahasa portugis, berbahasa Perancis, berbahasa Arab, maupun perwakilan dari masing-masing benua.

Salah satu agenda yang dibahas perihal kesepakatan untuk menerbitkan sebuah resolusi WCCJ terhadap kondisi pelanggaraan hak asasi manusia dan pelanggaran hukum yang acap kali terjadi dalam konteks hubungan internasional.

Resolusi WCCJ pertama kali dibahas pada Maret 2023 dan diharapkan disepakati satu tahun kemudian di pertemuan ke-21.

Terkait agenda tersebut, Arief Hidayat mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi Indonesia punya keyakinan soal kesamaan pandang perihal aspek kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia sebagai sebuah nilai yang mempersatukan organisasi WCCJ.

Sejak awal pembentukan dimana tertuang dalam statuta, nilai-nilai penegakan hukum, demokrasi dan hak asasi manusia disepakati menjadi landasan berdiri dan tujuan dari WCCJ.

Baca Juga:

Jokowi Apresiasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Rampung Tepat Waktu

Arief menekankan bahwa pelanggaran hak asasi manusia dan tragedi kemanusiaan di seluruh muka bumi, tidak seharusnya terjadi. Ia juga menyayangkan banyak negara mengaku menjadikan hukum sebagai sebuah supremasi yang dijunjung tinggi, tetapi melakukan serangkaian pelanggaran hukum internasional di sisi lain.

Karena itu, ia meminta dunia tidak menutup mata ketika dihadapkan pada persoalan tragedi kemanusiaan di Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

“Terlebih lagi, dalam konteks WCCJ, Palestina dan Israel keduanya merupakan anggota WCCJ,” pungkas Arief di hadapan seluruh peserta pertemuan dikutip dari laman MKRI.

Dalam pertemuan, resolusi WCCJ disepakati. Kemudian disebarluaskan kepada seluruh anggota WCCJ yang berjumlah 121 negara. Lewat resolusi ini diharapkan anggota dapat saling mendukung dan menegakkan supremasi konstitusi baik di negaranya sendiri, maupun dalam konteks hubungan dengan negara lain. (*)

Baca Juga:

Laporan Pelanggaran Rekapitulasi Suara, Bawaslu: Terbanyak soal Pileg DPR dan DPRD

#Mahkamah Konstitusi #World Conference On Constitutional Justice #Arief Hidayat
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan