MKD Tegur Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Februari 2020
 MKD Tegur Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang

Anggota MKD Arteria Dahlan sesalkan tindakan Andre Rosiade terkait penggerebekan PSK di Padang (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melalui salah satu anggota, Arteria Dahlan menegur politisi Gerindra, Andre Rosiade yang melakukan penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat.

Menurut dia, langkah Andre yang merupakan anggota Komisi VI DPR itu sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga:

Gerindra bakal Periksa Andre Rosiade

"Tidak bisa dibenarkan, kerja anggota DPR RI walaupun ada hak imunitas, juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum," kata Arteria Dahlan di Jakarta, Jumat (14/2).

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade
Anggota DPR RI Andre Rosiade. (Foto : ANTARA/ Fathul Abdi).

Lebih lanjut Arteria mengungkapkan meskipun Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, aksi atau tindakannya harus berdasarkan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.

Terkait dengan hak imunitas, lanjut dia, secara tegas diatur dalam Pasal 224 UU MD3 sehingga sepanjang menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sehingga mudah dilihat apakah Andre memiliki surat tugas atau tidak dalam menggeledah.

"Kalau pengawasan silakan saja, kemudian hasil pengawasan ditindaklanjuti ke aparat pengak hukum atau kementerian lembaga terkait, bukan dikerjakan sendiri," tegas Arteria.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, anggota DPR RI tidak bisa melaksanakan tugas di luar komisi yang bersangkutan.

Baca Juga:

Gerindra Tak Usung Andre Rosiade di Pilgub Sumbar, Imbas Jebak PSK?

Arteria Dahlan sebagaimana dilansir Antara mencontohkan dirinya sebagai anggota Komisi III DPR, Komisi III yang merupakan mitra kerja kepolisian. Sebelum melakukan sidak, harus bersurat terlebih dahulu ke kepolisian.

"Yang laksanakan penggeledahan itu polisi, bukan kami. Kalau di sini, sudah tidak jelas surat dari mana. Ya, saya tidak tahu, nanti saya mau cek langsung," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Andre Rosiade Sebut Isu Penggerebekan PSK Muncul Setelah Ia Kritik Ahok

#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR RI #Komisi VI DPR #PSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan