MKD Tegur Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK di Padang


Anggota MKD Arteria Dahlan sesalkan tindakan Andre Rosiade terkait penggerebekan PSK di Padang (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melalui salah satu anggota, Arteria Dahlan menegur politisi Gerindra, Andre Rosiade yang melakukan penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat.
Menurut dia, langkah Andre yang merupakan anggota Komisi VI DPR itu sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga:
"Tidak bisa dibenarkan, kerja anggota DPR RI walaupun ada hak imunitas, juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum," kata Arteria Dahlan di Jakarta, Jumat (14/2).

Lebih lanjut Arteria mengungkapkan meskipun Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, aksi atau tindakannya harus berdasarkan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku.
Terkait dengan hak imunitas, lanjut dia, secara tegas diatur dalam Pasal 224 UU MD3 sehingga sepanjang menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sehingga mudah dilihat apakah Andre memiliki surat tugas atau tidak dalam menggeledah.
"Kalau pengawasan silakan saja, kemudian hasil pengawasan ditindaklanjuti ke aparat pengak hukum atau kementerian lembaga terkait, bukan dikerjakan sendiri," tegas Arteria.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, anggota DPR RI tidak bisa melaksanakan tugas di luar komisi yang bersangkutan.
Baca Juga:
Gerindra Tak Usung Andre Rosiade di Pilgub Sumbar, Imbas Jebak PSK?
Arteria Dahlan sebagaimana dilansir Antara mencontohkan dirinya sebagai anggota Komisi III DPR, Komisi III yang merupakan mitra kerja kepolisian. Sebelum melakukan sidak, harus bersurat terlebih dahulu ke kepolisian.
"Yang laksanakan penggeledahan itu polisi, bukan kami. Kalau di sini, sudah tidak jelas surat dari mana. Ya, saya tidak tahu, nanti saya mau cek langsung," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Andre Rosiade Sebut Isu Penggerebekan PSK Muncul Setelah Ia Kritik Ahok
Bagikan
Berita Terkait
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
