MKD Bawa Laporan Terkait Azis Syamsuddin ke Rapat Pleno
Penyidik KPK memasukkan barang bukti ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menyelesaikan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait masalah yang menyeret Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MKD Habiburrokhman mengatakan, hasil Rapim menyetujui akan membawa laporaj terhadap Azis Syamsuddin ke Rapat Pleno pada 18 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga:
MKD Pastikan Bakal Netral Tangani Aduan Terhadap Azis Syamsuddin
"Ya ini baru selesai Rapim, intinya Rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam Rapat Pleno 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan terhadap Azis Syamsuddin.
"Akan ditindaklanjuti seperti apa," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai. Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Azis Syamsuddin diduga menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Robin dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain mereka, KPK juga menjerat seorang pengacara Maskur Husain.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Didesak Mundur dari Wakil Ketua DPR
Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial. Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK.
Atas dugaan keterlibatan itu, Azis Syamsuddin dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dari laporan itu MKD memastikan bakal menindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji