MK Pertimbangkan Amicus Curiae TPDI Hingga Megawati
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (kanan) (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan pendapat dari sejumlah Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024.
Termasuk, Amicus Curiae dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
"Membaca keterangan Amicus Curiae," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan MK yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Baca juga:
KPU Tak Punya Kapasitas Menilai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Berikut daftar Amicus Curiae yang dipertimbangkan hakim MK:
1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk demokrasi);
2. Tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI) dan pergerakan advokat Nusantara (Perekat Nusantara);
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil;
4. Tonggal Persatuan Gerakan untuk Nusantara (TOPGUN);
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center for law and social justice) fakultas hukum Universitas Gajah Mada;
6. Pandji R. Hadinoti;
7. M. Busyro Muqoddas, dkk;
8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, BEN FH Undip, dan BEM UNAIR;
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto;
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI);
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN);
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI);
13. Stefanus Hendrianto;
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-JURDIL). (Pon)
Baca juga:
Amicus Curiae Makin Banyak, MK Sebut karena Tingginya Atensi Masyarakat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Politikus Golkar Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK dari DPR
MK Kabulkan Putusan Perlindungan Wartawan, Praktisi Media: Harus Jadi Rujukan bagi Penegak Hukum
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU