Amicus Curiae Makin Banyak, MK Sebut karena Tingginya Atensi Masyarakat


Jubir MK Fajar Laksono/ dok Mk
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima puluhan pengajuan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Jubir MK Fajar Laksono menduga banyaknya muncul amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 ini karena dinamika politik saat ini.
Baca juga:
Gibran Minta Pendukungnya Tertib Saat Gelar Aksi di Depan Gedung MK
"Atensi masyarakat terhadap hal yang sedang diadili oleh MK itu besar. Sehingga amicus curiae ini terpanggil untuk memberikan pendapat hukumnya, untuk membantu MK," jelas Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Fajar menyebut, dari sekian banyak amicus curiae yang diajukan ke MK, 14 di antaranya didalami oleh hakim.
“Sudah dibaca dan dicermati," kata Fajar.
Selanjutnya, untuk amicus curiae yang lain, Fajar menyebut pihaknya akan tetap mengadministrasikannya dengan baik.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Internasional Turun Tangan Atasi Hasil Pilpres Indonesia
Fajar menuturkan, Amicus Curiae bukanlah para pihak yang berperkara di MK, tapi bagian dari masyarakat yang menunjukan atensi terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani oleh MK.
Atas pertimbangan tersebut, ia mengungkapkan MK tidak melarang Amicus Curiae menyerahkan aspirasinya.
Disinggung mengenai pengaruh dari para Amicus Curiae dalam putusan, Fajar mengungkapkan hal itu nantinya sepenuhnya kembali pada otoritas hakim konstitusi.
“Atau tidak dipertimbangkan sama sekali karena dianggap tidak relevan. Ini betul-betul otoritas hakim konstitusi,” sebut Fajar
Diketahui, telah banyak tokoh yang mengajukan amicus curiae ke MK. Salah satunya adalah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. (knu)
Baca juga:
Cak Imin 'Serang Balik' Gibran dengan 'Catatan Mahkamah Konstitusi'
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
