Gibran Minta Pendukungnya Tertib Saat Gelar Aksi di Depan Gedung MK

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran akan menggelar aksi massa damai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/4). Aksi itu digelar jelang putusan sidang gugatan sengketa MK pada Senin (22/4).
Wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara akan adanya aksi tersebut dengan meminta massa aksi bisa menjaga ketertiban. Ia pun tidak mempermasalahkan adanya aksi tersebut.
“Monggo yang penting tertib. Saya di Solo saja,” ujar Gibran, Kamis (18/4).
Baca juga:
Amicus Curiae Pada Akhir Sidang MK Dinilai Bentuk Intervensi
Dia juga mengingatkan pada para pendukung paslon 02, Prabowo-Gibran selama aksi berlangsung tidak mengganggu aktivitas warga.
“Ya itu saja, yang penting tertib tidak mengganggu aktivitas warga. Itu yang terpenting,” tandasnya.
Diketahui, Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK pada Jumat, 19 April 2024.
Baca juga:
Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan aksi ini untuk merespons berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 itu.
Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," kata dia di Jakarta, Rabu, (17/4).
Dia menekankan jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran, dicapai dengan cara-cara demokratis. Pihaknya pun menolak tuduhan dan pelecehan bahwa kemenangan pasangan itu karena intervensi bantuan sosial atau bansos.
Baca juga:
Presiden Korsel Telepon Prabowo, Berharap Indonesia Lebih Makmur Lagi
Selain aksi massa, Haris mengajak pada pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.
"Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ujar Haris. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Prabowo Jadi Saksi Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp 13,2 T dari Wilmar Group CS ke Negara
