MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tabona, Ternate

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 07 Juni 2024
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tabona, Ternate

Hakim MK Saldi Isra (tengah).(foto: dok Mahkamah Konstitusi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. MK menyebut surat suara yang dihasilkan tidak sah karena ketua Kelompok Penyelenggera Pemungutan Suara (KPPS) di sana tidak menandatangani surat suara.

"Ini dapat dikualifikasi sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan demikian langsung atau tidak langsung telah menghilangkan hak warga negara dalam memilih selanjutnya dianggap telah dibacakan," jelas hakim MK Saldi Isra dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (7/6).

Seharusnya, sebelum pemilih mencoblos, ketua KPPS terlebih dahulu menandatangani surat suara. Namun, yang terjadi di TPS 08, ketua KPPS tidak tanda tangan. Surat suara bahkan tetap digunakan dalam kondisi tidak sah.

Baca juga:

MK Perintahkan Hitung Ulang Suara DPRK di TPS Bandar Baru Aceh

Pemohon yang mengajukan gugatan merasa dirugikan lantaran 143 suara hangus akibat surat suara tidak sah. Mahkamah menilai tindakan ketua KPPS itu mencederai semangat pemilu, yakni luber dan jurdil.

Sesuai dengan amar putusan, MK memerintahkan KPU Kota Ternate untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 08 Tabona, Ternate Selatan, untuk pengisian Anggota DPRD di Dapil II. Dalam jangka waktu paling lama 21 hari sejak putusan diucapkan.

"KPU agar menggabungkan hasil PSU dimaksud dengan hasil perolehan suara untuk pengisian anggota DPRD," tutup Saldi Isra.(knu)

Baca juga:

PHPU Papua Selatan Ditolak, MK Temukan Suara PKB Bukan Hilang Malah Tambah

#MK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Keduanya merupakan putra dari advokat yang juga Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
Dengan kewenangan besar yang melekat pada MK, ia menilai wajar bila ada pihak-pihak yang mencoba memengaruhi putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Penempatan anggota Polri di lembaga sipil sebenarnya tidak bertentangan dengan semangat kelembagaan yang diatur dalam undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir  Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Berita Foto
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Ahli dari pemohon Albert Aries (kiri) disaksikan Pemohon, Ketua IWAKUM Irfan Kamil (kanan) dan Sekjen IWAKUM Ponco Sulaksono dan Kuasa hukum IWAKUM Viktor Santoso Tandiasa (tengah) saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Bagikan