MK: Penanganan UU Ciptaker Tak Terpengaruh Pernyataan Jokowi
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. (ANTARA / Maria Rosari
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan penanganan permohonan gugatan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tak terpengaruh oleh kekuasaan. Termasuk pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Laporan Tahunan MK Tahun 2019 pada 28 Januari 2020 yang meminta MK mendukung omnibus UU Ciptaker.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut merupakan pernyataan politik yang tidak bisa dihindari MK. Namun, Fajar memastikan MK tidak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU.
Baca Juga:
"Sebagai pernyataan politik ya itu tak bisa dihindarkan. Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki. Dan, saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU," kata Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Fajar memastikan, peristiwa apapun tidak akan mempengaruhi kejernihan berpikir Majelis Hakim Konstitusi. MK, kata dia, akan tetap menangani gugatan terkait UU Ciptaker berdasarkan Undang-undang Dasar.
Fajar pun meminta masyarakat untuk turut memantau proses penanganan perkara agar berjalan sesuai koridor ketentuan peraturan perundang-undangan
"Insya Allah. Untuk itu, silakan publik ikut mengawal dan memonitor setiap persidangan dan perkembangan penanganan perkara," ujarnya.
Baca Juga:
Tito Janji Libatkan Kepala Daerah Bikin Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Fajar menegaskan, MK siap menerima dan memproses setiap permohonan yang diajukan terkait UU Ciptaker. Penanganan setiap gugatan UU Ciptaker akan diperlakukan sebagaimana pengujian UU lainnya.
"Kalau permohonan nanti diajukan, ya biasa aja. MK akan perlakukan sebagaimana hukum acara yg berlaku. Sejauh ini tidak ada persiapan-persiapan yang bersifat khusus. MK memastikan selalu siap menerima dan memroses permohonan PUU (pengujian undang-undang)," tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR