Miris! Korban TPPO Loncat ke Laut Aru, Minum Air dari AC dan Tidak Diberi Makan


Korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MS (tengah) menemui awak media dengan didampingi kuasa hukumnya di Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) mendampingi koban tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Kasus ini terungkap karena seorang korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MS mengaku meloncat dari kapal Run Zeng 03 berbendera Rusia di Kepulauan Aru.
Ia mengalami eksploitasi selama bekerja. MS mengungkapkan itu ketika hendak menjalani pemeriksaan kedua atas laporannya terkait dugaan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/8).
"Kami sudah kerja, tapi gaji tidak ada, premi tidak ada. Makanan pun tidak ada. Ketika bekerja, tidak ada makanan dan minuman. Kami minum pun dari air AC (pendingin ruangan). Jadi, ya sudah, mumpung waktu itu kondisinya sudah dekat pulau, jadi kami lompat,” ujarnya.
Baca juga:
Ia bercerita bahwa pada awalnya, MS mendapatkan lowongan pekerjaan sebagai pembongkar jaring ikan di media sosial.
Ia dan 54 orang lainnya kemudian bekerja di KM Mitra Usaha Semesta (MUS) tanpa menandatangani perjanjian kerja laut. Namun, setelah 11 hari perjalanan di laut, para korban dipindahkan ke KM Run Zeng 3 berbendera Rusia.
Selama bekerja, para pekerja menerima berbagai perlakuan tidak manusiawi. Salah satu kuasa hukum yang mendampingi MS, Guntur, mengatakan bahwa para korban hanya diberikan satu nampan makanan untuk dimakan beramai-ramai. Selain itu, para pekerja tidak mendapatkan upah selama bekerja sejak April 2024 meski jam kerja lebih dari 12 jam.
Oleh karena itu, MS dan kelima korban lainnya memutuskan loncat dari kapal. Tindakan itu nekat mereka lakukan sebagai upaya melarikan diri dari kondisi yang tidak sesuai dengan perjanjian dan kondisi kerja yang tidak layak.
Baca juga:
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia
Ketika berada di laut, mereka ditemukan di sebuah pulau di Kepulauan Aru oleh kapal jaring yang tengah melintas dan langsung mendapatkan pertolongan.
Akan tetapi, hanya lima orang yang dinyatakan selamat, termasuk MS, sedangkan satu orang dinyatakan hilang dan lima hari kemudian, satu orang itu ditemukan meninggal dunia tanpa kepala. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta

Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman

Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook

Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
