Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Miris! Korban TPPO Loncat ke Laut Aru, Minum Air dari AC dan Tidak Diberi Makan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Agustus 2024
Miris! Korban TPPO Loncat ke Laut Aru, Minum Air dari AC dan Tidak Diberi Makan

Korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MS (tengah) menemui awak media dengan didampingi kuasa hukumnya di Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) mendampingi koban tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Kasus ini terungkap karena seorang korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MS mengaku meloncat dari kapal Run Zeng 03 berbendera Rusia di Kepulauan Aru.

Ia mengalami eksploitasi selama bekerja. MS mengungkapkan itu ketika hendak menjalani pemeriksaan kedua atas laporannya terkait dugaan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/8).

"Kami sudah kerja, tapi gaji tidak ada, premi tidak ada. Makanan pun tidak ada. Ketika bekerja, tidak ada makanan dan minuman. Kami minum pun dari air AC (pendingin ruangan). Jadi, ya sudah, mumpung waktu itu kondisinya sudah dekat pulau, jadi kami lompat,” ujarnya.

Baca juga:

Modus Sindikat TPPO PSK ke Australia, tak Beri Tahu Jenis Pekerjaan hingga Berikan Perjanjian Utang ke Korban

Ia bercerita bahwa pada awalnya, MS mendapatkan lowongan pekerjaan sebagai pembongkar jaring ikan di media sosial.

Ia dan 54 orang lainnya kemudian bekerja di KM Mitra Usaha Semesta (MUS) tanpa menandatangani perjanjian kerja laut. Namun, setelah 11 hari perjalanan di laut, para korban dipindahkan ke KM Run Zeng 3 berbendera Rusia.

Selama bekerja, para pekerja menerima berbagai perlakuan tidak manusiawi. Salah satu kuasa hukum yang mendampingi MS, Guntur, mengatakan bahwa para korban hanya diberikan satu nampan makanan untuk dimakan beramai-ramai. Selain itu, para pekerja tidak mendapatkan upah selama bekerja sejak April 2024 meski jam kerja lebih dari 12 jam.

Oleh karena itu, MS dan kelima korban lainnya memutuskan loncat dari kapal. Tindakan itu nekat mereka lakukan sebagai upaya melarikan diri dari kondisi yang tidak sesuai dengan perjanjian dan kondisi kerja yang tidak layak.

Baca juga:

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

Ketika berada di laut, mereka ditemukan di sebuah pulau di Kepulauan Aru oleh kapal jaring yang tengah melintas dan langsung mendapatkan pertolongan.

Akan tetapi, hanya lima orang yang dinyatakan selamat, termasuk MS, sedangkan satu orang dinyatakan hilang dan lima hari kemudian, satu orang itu ditemukan meninggal dunia tanpa kepala. (*)

#TPPO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Indonesia
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Imigrasi memperkuat pengawasan TPPO dari desa hingga perbatasan. Sebanyak 7.414 PMI nonprosedural disebut berhasil dicegah sepanjang 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Bagikan