Minta Pilkada 2020 Ditunda, Warga Solo Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Juni 2020
Minta Pilkada 2020 Ditunda, Warga Solo Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Solo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) mengajukan gugatan Judical Review ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang tetap diadakan tanggal 9 Desember 2020, Senin (8/6). Gugatan di MK tersebut diterima dengan nomor register Tanda Terima Permohonan Nomor 134/PAN.ONLINE/2020.

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi, mengungkapkan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 perlu dikaji ulang. Dalam gugatan tersebut, Pilkada serentak yang diadakan di tengah pandemi corona atau COVID-19 dianggap tidak relevan dan membutuhkan biaya banyak.

Baca Juga

Corona Bikin Elektabiltas Prabowo Menurun

"Saya meminta MK memaknai norma dalam Pasal 201A ayat (1) dan (2) Perppu Pilkada agar disesuaikan dengan status bencana nonalam pandemi COVID-19," kata Arif dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/6).

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)
Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)

Arif mengatakan pada tanggal 13 April 2020 Presiden RI, Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kepres tersebut sampai saat ini belum juga dicabut.

"Kalau Keppres Nomor 12 Tahun 2020 belum dicabut Presiden Jokowi secara hukum Perpu Penundaan Pilkada tersebut tidak dapat dilaksanakan," kata dia.

Menurutnya kalau Pilkada 2020 tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 berpotensi berbiaya mahal. Alhasil, KPU RI mengajukan tambahan anggaran Rp 535,981 miliar untuk alat pelindung diri (APD).

"Memaksakan Pilkada pada Desember berdampak pada pembengkaan uang negara. Pertanyaannya apa sekarang, pemerintah daerah punya anggaran?," papar dia.

Anggaran senilai Rp535,981miliar, lanjut dia, lebih baik dimanfaatkan untuk konsentrasi melawan corona agar rakyat segera dapat hidup normal.

Baca Juga

Pengembangan Kasus Jiwasraya, Kejagung Garap Benny Tjokro dan Heru Hidayat di KPK

Selain itu, tahapan Pilkada seperti penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi berpotensi menarik perhatian dan memicu pengumpulan massa.

"Atas dasar tersebut kami meminta MK untuk menyatakan Pasal 201A ayat (1) dan (2) mempunyai kekauatan hukum mengikat sepanjang dimaknai tahapan Pilkada serentak dapat dilaksanakan setelah keppres No.12 tahun 2020 dicabut terlebih dulu oleh Presiden Jokowi. Lebih baik Pilkada ditunda sampai corona mereda," pungkasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Solo #Pemkot Solo #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Gempa berkekuatan 6,4 Magnitudo mengguncang Pacitan. Getaran pun terasa hingga Soloraya. Warga pun panik hingga keluar rumah.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Bagikan