Minta Pilkada 2020 Ditunda, Warga Solo Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Juni 2020
Minta Pilkada 2020 Ditunda, Warga Solo Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Solo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) mengajukan gugatan Judical Review ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang tetap diadakan tanggal 9 Desember 2020, Senin (8/6). Gugatan di MK tersebut diterima dengan nomor register Tanda Terima Permohonan Nomor 134/PAN.ONLINE/2020.

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi, mengungkapkan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 perlu dikaji ulang. Dalam gugatan tersebut, Pilkada serentak yang diadakan di tengah pandemi corona atau COVID-19 dianggap tidak relevan dan membutuhkan biaya banyak.

Baca Juga

Corona Bikin Elektabiltas Prabowo Menurun

"Saya meminta MK memaknai norma dalam Pasal 201A ayat (1) dan (2) Perppu Pilkada agar disesuaikan dengan status bencana nonalam pandemi COVID-19," kata Arif dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/6).

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)
Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)

Arif mengatakan pada tanggal 13 April 2020 Presiden RI, Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kepres tersebut sampai saat ini belum juga dicabut.

"Kalau Keppres Nomor 12 Tahun 2020 belum dicabut Presiden Jokowi secara hukum Perpu Penundaan Pilkada tersebut tidak dapat dilaksanakan," kata dia.

Menurutnya kalau Pilkada 2020 tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 berpotensi berbiaya mahal. Alhasil, KPU RI mengajukan tambahan anggaran Rp 535,981 miliar untuk alat pelindung diri (APD).

"Memaksakan Pilkada pada Desember berdampak pada pembengkaan uang negara. Pertanyaannya apa sekarang, pemerintah daerah punya anggaran?," papar dia.

Anggaran senilai Rp535,981miliar, lanjut dia, lebih baik dimanfaatkan untuk konsentrasi melawan corona agar rakyat segera dapat hidup normal.

Baca Juga

Pengembangan Kasus Jiwasraya, Kejagung Garap Benny Tjokro dan Heru Hidayat di KPK

Selain itu, tahapan Pilkada seperti penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi berpotensi menarik perhatian dan memicu pengumpulan massa.

"Atas dasar tersebut kami meminta MK untuk menyatakan Pasal 201A ayat (1) dan (2) mempunyai kekauatan hukum mengikat sepanjang dimaknai tahapan Pilkada serentak dapat dilaksanakan setelah keppres No.12 tahun 2020 dicabut terlebih dulu oleh Presiden Jokowi. Lebih baik Pilkada ditunda sampai corona mereda," pungkasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Solo #Pemkot Solo #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Setibanya di Loji Gandrung, iringan jenazah disambut Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sespuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Indonesia
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Prosesi upacara adat dimulai dengan pembacaan sabda lelayu dari putra mahkota PB XIII mewakili keluarga, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Indonesia
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram Purbaya mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono XIV di hadapan jenazah PB XIII. Prosesi jumenengan ini disebut sesuai adat Kasunanan oleh GKR Timoer.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Indonesia
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Indonesia
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri Tedjowulan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Indonesia
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Penetapan Putra Mahkota itu dilakukan saat upacara kenaikan takhta PB XIII atau jumenengan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Indonesia
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Prosesi pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, akan dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Indonesia
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Gibran langsung masuk dan menuju Ndalem Prabasuyasa. Dimana jenazah PB XIII disemayamkan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Bagikan