Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Minta Pilkada 2020 Ditunda, Warga Solo Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Juni 2020
Minta Pilkada 2020 Ditunda, Warga Solo Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Solo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) mengajukan gugatan Judical Review ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang tetap diadakan tanggal 9 Desember 2020, Senin (8/6). Gugatan di MK tersebut diterima dengan nomor register Tanda Terima Permohonan Nomor 134/PAN.ONLINE/2020.

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi, mengungkapkan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 perlu dikaji ulang. Dalam gugatan tersebut, Pilkada serentak yang diadakan di tengah pandemi corona atau COVID-19 dianggap tidak relevan dan membutuhkan biaya banyak.

Baca Juga

Corona Bikin Elektabiltas Prabowo Menurun

"Saya meminta MK memaknai norma dalam Pasal 201A ayat (1) dan (2) Perppu Pilkada agar disesuaikan dengan status bencana nonalam pandemi COVID-19," kata Arif dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/6).

Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)
Kuasa Hukum PWSPP, Arif Sahudi menunjukkan gugatan Judical Review terkait pelaksanaan Pilkada yang diadakan Desember 2020, Selasa (9/6). (MP/Ismail)

Arif mengatakan pada tanggal 13 April 2020 Presiden RI, Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kepres tersebut sampai saat ini belum juga dicabut.

"Kalau Keppres Nomor 12 Tahun 2020 belum dicabut Presiden Jokowi secara hukum Perpu Penundaan Pilkada tersebut tidak dapat dilaksanakan," kata dia.

Menurutnya kalau Pilkada 2020 tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 berpotensi berbiaya mahal. Alhasil, KPU RI mengajukan tambahan anggaran Rp 535,981 miliar untuk alat pelindung diri (APD).

"Memaksakan Pilkada pada Desember berdampak pada pembengkaan uang negara. Pertanyaannya apa sekarang, pemerintah daerah punya anggaran?," papar dia.

Anggaran senilai Rp535,981miliar, lanjut dia, lebih baik dimanfaatkan untuk konsentrasi melawan corona agar rakyat segera dapat hidup normal.

Baca Juga

Pengembangan Kasus Jiwasraya, Kejagung Garap Benny Tjokro dan Heru Hidayat di KPK

Selain itu, tahapan Pilkada seperti penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi berpotensi menarik perhatian dan memicu pengumpulan massa.

"Atas dasar tersebut kami meminta MK untuk menyatakan Pasal 201A ayat (1) dan (2) mempunyai kekauatan hukum mengikat sepanjang dimaknai tahapan Pilkada serentak dapat dilaksanakan setelah keppres No.12 tahun 2020 dicabut terlebih dulu oleh Presiden Jokowi. Lebih baik Pilkada ditunda sampai corona mereda," pungkasnya. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Solo #Pemkot Solo #Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Bagikan