Minta Maaf ke Orangtua di Mapolresta Surakarta, 141 Pelajar Hendak Ikut Demo Dilepas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Minta Maaf ke Orangtua di Mapolresta Surakarta, 141 Pelajar Hendak Ikut Demo Dilepas

Pelajar yang diamankan petugas saat demo dibetikan sanksi sungkem dengan orangtuanya di Mapolresta Surakarta, Senin (12/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melepas sebanyak 141 pelajar dan kelompok Anarko yang ditangkap polisi saat akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak disahkannya UU Cipta Kerja di Balai Kota Solo, Senin (12/10).

Polisi melepas mereka setelah memberikan sanksi untuk sungkem meminta maaf dengan orangtuanya di halaman Mapolresta Surakarta. Sementara itu, empat orang masih ditahan karena kedapatan membawa miras dan benda berbahaya.

Kabag Ops Polresta Surakarta Kompol Sukarda, mengatakan pendataan pelajar yang ditangkap saat aksi unjuk rasa Cipta Kerja awalnya hanya 73 orang. Kemudian dilakukan penyisiran lagi ditemukan lagi dengan total 141 pelajar.

Baca Juga

Ribuan Brimob Nusantara Bersiaga Antisipasi Kericuhan saat Demo UU Ciptaker di Jakarta

"Kami juga menemukan 10 orang kelompok yang menamakan diri Anarko. Keberadaan kelompok ini diduga berniat membuat domo menjadi rusuh," kata Sukarda, Selasa (13/10).

Pelajar yang diamankan petugas saat demo dibetikan sanksi sungkem dengan orangtuanya di Mapolresta Surakarta, Senin (12/10). (MP/Ismail)
Pelajar yang diamankan petugas saat demo dibetikan sanksi sungkem dengan orangtuanya di Mapolresta Surakarta, Senin (12/10). (MP/Ismail)

Ia langsung menghubungi pihak sekokah dan orangtua pelajar yang diamankan untuk menjemput anaknya di kantor polisi. Namun demikian, sebelum pelajar diperbolehkan pulang diberikan sanksi untuk sungkeman dengan orang tuanya masing-masing.

"Kami ingin memberikan efek jera pada mereka. Dengan sanksi ini orangtua jadi tahu apa yang dilakukan anaknya di luar rumah sehingga bisa mengawasinya dengan baik," katanya.

Ia mengatakan saat ini masih ada empat orang yang ditahan di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena membawa miras dan benda berbahaya. Satu dari empat kelompok Anarko, ada yang dibawa anggota Polresta Sukoharjo.

"Satu anggota Anarko dibawa Polres Sukoharjo diduga ada kaitanya dengan aksi ricuh di Tugu Kartasura, Sukoharjo pada tanggal 8 Oktober lalu," katanya

Baca Juga

Pengamat Ungkap Dua Penumpang Gelap dalam Kemelut Omnibus Law

Ia mengimbau pada warga untuk tidak terprovokasi dengan ajakan di medsos. Demikian dengan orangtua disaat anaknya belajar daring di rumah harus mengwasinya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Polresta Solo #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Iwan melanjutkan, sebanyak 87 CCTV dipasang di Stadion Manahan Solo.
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Bagikan