Ribuan Brimob Nusantara Bersiaga Antisipasi Kericuhan saat Demo UU Ciptaker di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Ribuan Brimob Nusantara Bersiaga Antisipasi Kericuhan saat Demo UU Ciptaker di Jakarta

Kondisi terkini massa di titik Jalan Suryopranoto yang sebelumnya berasal dari Simpang Harmoni, Kamis (8/10/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri mempertebal personel untuk pengamanan terkait rentetan aksi demo dalam rangka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pertebalan personel ini diketahui sebanyak 7.500 personel yang berasal dari bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara yang dikirim ke Polda Metro Jaya.

“Gelombang kedua hari ini tanggal 12 Oktober 2020, total kekuatan BKO Brimob Nusantara ke Polda Metro Jaya 7.500,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (13/10).

Baca Juga

KAMI Bantah Tunggangi Aksi Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

Sementara, kata Awi, sebanyak 200 personel lain yang juga dikerahkan untuk mebantu pengawalan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Awi menuturkan bahwa penambahan personel itu mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca rentetan unjuk rasa yang berakhir bentrok pekan lalu.

“Dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas akhir-akhir ini. (Sejauh ini) Siaga di DKI Polda Metro Jaya 7.593, TNI 1600 dan Pemda 139 total 9332,” ujar Awi.

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar meleparkan dua SSK atau sebanyak 200 personil Satuan Brimob Polda Maluku yang mendapatkan tugas BKO ke Polda Metro Jaya untuk ikut mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh. (11/10) (ANTARA/Daniel Leonard)
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar meleparkan dua SSK atau sebanyak 200 personil Satuan Brimob Polda Maluku yang mendapatkan tugas BKO ke Polda Metro Jaya untuk ikut mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh. (11/10) (ANTARA/Daniel Leonard)

Di Jakarta, demonstrasi yang digelar pada 8 Oktober 2020 kemarin sempat berujung kericuhan yang menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak. Selain itu, juga ada penangkapan terhadap ribuan massa aksi oleh pihak kepolisian.

Selama aksi unjuk rasa digelar, Polri menuturkan ada 5.918 orang yang ditangkap polisi di seluruh Indonesia. Penangkapan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah membuat kericuhan.

Baca Juga

PA 212 Cs Bakal Geruduk Istana, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Bakal Diperketat

Dari keseluruhan itu, 240 orang diusut pelanggaran pidana oleh Polri. Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, dan 87 ditahan. (Knu)

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Dari total 100 personel Brimob, sebanyak 25 personel akan ditempatkan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Olahraga
Bukit 360 Mandalika Dijaga Ketat! Brimob Siaga Tembaki Drone Liar di Atas Sirkuit
Satgas Antipesawat Nirawak Brimob bersiaga di Bukit 360 Mandalika untuk lumpuhkan drone tanpa izin demi keselamatan MotoGP 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukit 360 Mandalika Dijaga Ketat! Brimob Siaga Tembaki Drone Liar di Atas Sirkuit
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bagikan