KAMI Bantah Tunggangi Aksi Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Oktober 2020
KAMI Bantah Tunggangi Aksi Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah adanya tudingan mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10).

KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tetapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya.

"Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani kepada wartawan dalam pernyataan sikap KAMI, di Jakarta, Senin (12/10).

Baca Juga:

Wadirintel Polda Jatim Minta Gatot Nurmantyo Turun dari Atas Panggung Saat Acara KAMI


Menurut Ahmad, pelaku anarkistis seperti membakar kendaraan, pos polisi, halte-halte bus bukan berasal dari KAMI, termasuk massa pengunjuk rasa kaum buruh, mahasiswa, dan pelajar.

“Sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran,” tegas Ahmad.

Ahmad menuturkan, KAMI sudah menduga dan mengantisipasi akan adanya gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter KAMI dengan cara-cara licik dan jahat.

Gerakan itu dalam bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang menyudutkan KAMI.

“Atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI. Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan,” ujar Ahmad.

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Seluruh komitmen itu, menurut Ahmad, tertulis dan ditandatangani oleh ketiga presidium atau salah satu presidium atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

Salah satu dari suara moral itu adalah menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang (UU).

“KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi,” ujar Ahmad.

Baca Juga:

Moeldoko Diminta Tak Ancam Rakyat, KAMI: Sikap Represif dan Otoriter Ketinggalan Zaman

Ahmad menyebut kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar merupakan taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.

Gerakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi serikat pekerja, dan banyak organisasi lain.

Ahmad mengatakan, upaya mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkistis adalah cara lama untuk membungkam gerakan.

“Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya jika kezaliman, ketakaburan, dan ketidakadilan merajalela,” ujar Ahmad. (Knu)

Baca Juga:

Bubarkan Acara KAMI, Polda Jatim: Tidak Ada Izin

#UU Cipta Kerja #Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan