Bubarkan Acara KAMI, Polda Jatim: Tidak Ada Izin

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 September 2020
Bubarkan Acara KAMI, Polda Jatim: Tidak Ada Izin

Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur menggelar acara di Surabaya. Acara ini mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa. Polisi akhirnya memediasi dan meminta acara dihentikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, pihaknya bukan tanpa alasan membubarkan acara KAMI. Itu dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi COVID-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," papar Truno kepada wartawan, Senin (28/9).

Baca Juga

Wadirintel Polda Jatim Minta Gatot Nurmantyo Turun dari Atas Panggung Saat Acara KAMI

Truno mengungkapkan, acara ini sebenarnya tak mendapatkan izin. Pihak KAMI baru meminta izin ke polisi dua hari sebelum acara. Padahal, untuk acara dengan cakupan nasional, perizinan harus minimal 21 hari.

Mengacu kepada Aturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 pada Pasal 5 dan Pasal 6 ini, harus ada pemberitahuan siapa pejabat yang berwenang mengeluarkan izin. Dalam aturan Pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan.

"Kalau yang bersifat nasional pada salah satu daerah harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat administrasi, pemberitahuan itu baru diberikan tanggal 26 September 2020. Atau tepatnya baru 2 hari yang lalu, Hari Sabtu," imbuhnya.

Selain itu, Truno menyebut keselamatan rakyat atau masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19. Dia tak ingin adanya kerumunan di acara KAMI menyebabkan munculnya klaster baru.

Truno menambahkan, hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, yang menyebut setiap kegiatan mengumpulkan banyak orang, wajib dilakukan adanya assessment.

Di kesempatan yang sama, Truno menyebut kegiatan tersebut juga tidak memenuhi administrasi. Truno mengimbau kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara virtual tanpa mengumpulkan banyak massa. Sehingga tidak mengancam keselamatan masyarakat.

"Untuk situasi saat ini secara virtual lebih valid lah," lanjutnya.

Acara KAMI di Jawa Timur batal digelar di Gedung Juang 45 Surabaya. Salah satu deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, akhirnya diminta pidato di Graha Jabal Nur, Jambangan Surabaya.

"Saya kebetulan datang disuruh ke Jabal Nur, karena semua perwakilan ulama dan habaib berkumpul di Jabal Nur. Karena diberitahu tidak bisa ke sana (Gedung Juang 45) karena didemo, jadi habis itu dianggap sudah deklarasi saja. (saya diminta) tolong memberi sepatah dua kata," kata Gatot kepada wartawan di Masjid Assalam Puri Mas, Surabaya.

Baca Juga

Deklarasi KAMI di Sejumlah Daerah Menuai Kritikan, Ini Penyebabnya

"Jadi kita harus ikuti apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sudah selesai semuanya. Di sini bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat," kata Gatot kepada wartawan di Jalan Jambangan Kebon Agung, Surabaya. (Knu)

#Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Polda Jawa Timur #Gatot Nurmantyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Surat edaran ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Indonesia
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Pengacara Dahlan Iskan membantah kliennya menjadi tersangka di Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat kasus pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
"Tim yang kami turunkan terdiri dari Inafis Reskrim, Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik,"
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rano Alfath Apresiasi Langkah Polda Jatim
Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan berdampak luas.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 15 Desember 2024
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rano Alfath Apresiasi Langkah Polda Jatim
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu Malang, 12 Orang Diamankan
Setiap peserta pesta seks tukar pasangan membayar Rp 825 ribu
Frengky Aruan - Selasa, 01 Oktober 2024
Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu Malang, 12 Orang Diamankan
Indonesia
ETLE Mobile Handheld, Teknologi Tilang Baru Hanya dengan Smartphone
Polisi Lalu Lintas yang berkendara memakai motor langsung memfoto pelanggar menggunakan aplikasi di handphone-nya hingga dilakukan proses tilang di tempat.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juli 2024
ETLE Mobile Handheld, Teknologi Tilang Baru Hanya dengan Smartphone
Indonesia
Amankan Piala Dunia U-17, Polda Jawa Timur Tempatkan Anggota Tak Berseragam di Stadion
Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang jadi venue pertandingan mendapat perhatian khusus. Salah satu caranya adalah menerapkan metode pendekatan ramah anak.
Mula Akmal - Rabu, 15 November 2023
Amankan Piala Dunia U-17, Polda Jawa Timur Tempatkan Anggota Tak Berseragam di Stadion
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur beberapa hari lalu berhasil membekuk tiga orang pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut
Zulfikar Sy - Kamis, 12 Januari 2023
Polisi Tangkap 3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Bagikan