Minta Dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor, DPR: Ini untuk Mengawasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juli 2020
Minta Dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor, DPR: Ini untuk Mengawasi

Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, rencana pemerintah mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor agar melibatkan anggota dewan. Supervisi dewan sangat diperlukan karena merupakan mitra aparat hukum.

"Kami di parlemen juga akan meminta supaya mitra yang berhubungan dengan penegakan hukum supaya ikut dilibatkan untuk masuk dalam pengawas Tim Pemburu Koruptor," kata Dasco kepada wartawam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga:

KPK: Kinerja Tim Pemburu Koruptor Tak Optimal, Jangan Diulangi

Ia mengapresiasi rencana pemerintah mengaktifkan kembali tim tersebut. Ia menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor merupakan niat baik pemerintah untuk memberantas korupsi.

"Kita lihat mungkin selama ini implementasi (KPK) di lapangan atau mekanismenya itu kurang terbuka sehingga kita dalam melihat target dan hasil itu harus kita hitung, apakah biaya yang dikeluarkan dan waktu itu benar-benar tercapai," imbuhnya.

Ia menilai, implementasi wacana ini harus dilakukan secara terbuka.

"Ya sebenarnya kita apresiasi juga bahwa tim pemburu koruptor ini adalah niat baik untuk kemudian memulangkan uang negara yang sekarang dibawa oleh koruptor," jelas Dasco.

Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Namun implementasinya juga harus transparan, kalau saya lihat di media, Ketua KPK juga sudah bilang bahwa KPK boleh mensupervisi atau minta dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap tim pemburu koruptor," kata Dasco

Ketika ditanyakan apakah penegak hukum di bidang korupsi saat ini belum cukup, Dasco mengatakan implementasi di lapangan kurang transparan. Sehingga, katanya, harus ada target yang tercapai.

"Ya kan kita lihat selama ini kan implementasi di lapangan atau mekanismenya itu kurang terbuka, sehingga kita juga dalam melihat target kemudian hasil, nah itukan kita harus hitung apakah memang target hasil biaya yang dikeluarkan, waktu, itu bener-bener tercapai," ucap Dasco.

"Oleh karena itu, kalau memang mau dilakukan serius, libatkan semua pihak, termasuk KPK dan DPR," imbuhnya.

Baca Juga:

Mahfud Bakal Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor, Ketua MPR Sindir Kegagalan Masa Lalu

Rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor dalam sorotan KPK yang mengatakan kinerja terdahulu tidak optimal. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab KPK.

"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," kata Mahfud kepada wartawan.

Mahfud menuturkan, instruksi presiden (inpres) juga diperlukan sebagai pengikat dalam membentuk tim pemburu koruptor. Untuk itu, kata Mahfud, inpres yang sudah diterima perlu dibahas dengan lintas lembaga agar diketahui seberapa besar manfaat yang diterima jika tim dibentuk.

"Membuat Tim Pemburu koruptor tidak bisa seketika juga karena perlu Inpres sebagai cantolan. Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaatnya," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Nilai Pengaktifan Kembali Tim Pemburu Koruptor Masih Relevan

#Koruptor #Sufmi Dasco Ahmad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Bagikan