Minta Dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor, DPR: Ini untuk Mengawasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juli 2020
Minta Dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor, DPR: Ini untuk Mengawasi

Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, rencana pemerintah mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor agar melibatkan anggota dewan. Supervisi dewan sangat diperlukan karena merupakan mitra aparat hukum.

"Kami di parlemen juga akan meminta supaya mitra yang berhubungan dengan penegakan hukum supaya ikut dilibatkan untuk masuk dalam pengawas Tim Pemburu Koruptor," kata Dasco kepada wartawam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga:

KPK: Kinerja Tim Pemburu Koruptor Tak Optimal, Jangan Diulangi

Ia mengapresiasi rencana pemerintah mengaktifkan kembali tim tersebut. Ia menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor merupakan niat baik pemerintah untuk memberantas korupsi.

"Kita lihat mungkin selama ini implementasi (KPK) di lapangan atau mekanismenya itu kurang terbuka sehingga kita dalam melihat target dan hasil itu harus kita hitung, apakah biaya yang dikeluarkan dan waktu itu benar-benar tercapai," imbuhnya.

Ia menilai, implementasi wacana ini harus dilakukan secara terbuka.

"Ya sebenarnya kita apresiasi juga bahwa tim pemburu koruptor ini adalah niat baik untuk kemudian memulangkan uang negara yang sekarang dibawa oleh koruptor," jelas Dasco.

Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Namun implementasinya juga harus transparan, kalau saya lihat di media, Ketua KPK juga sudah bilang bahwa KPK boleh mensupervisi atau minta dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap tim pemburu koruptor," kata Dasco

Ketika ditanyakan apakah penegak hukum di bidang korupsi saat ini belum cukup, Dasco mengatakan implementasi di lapangan kurang transparan. Sehingga, katanya, harus ada target yang tercapai.

"Ya kan kita lihat selama ini kan implementasi di lapangan atau mekanismenya itu kurang terbuka, sehingga kita juga dalam melihat target kemudian hasil, nah itukan kita harus hitung apakah memang target hasil biaya yang dikeluarkan, waktu, itu bener-bener tercapai," ucap Dasco.

"Oleh karena itu, kalau memang mau dilakukan serius, libatkan semua pihak, termasuk KPK dan DPR," imbuhnya.

Baca Juga:

Mahfud Bakal Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor, Ketua MPR Sindir Kegagalan Masa Lalu

Rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor dalam sorotan KPK yang mengatakan kinerja terdahulu tidak optimal. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab KPK.

"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," kata Mahfud kepada wartawan.

Mahfud menuturkan, instruksi presiden (inpres) juga diperlukan sebagai pengikat dalam membentuk tim pemburu koruptor. Untuk itu, kata Mahfud, inpres yang sudah diterima perlu dibahas dengan lintas lembaga agar diketahui seberapa besar manfaat yang diterima jika tim dibentuk.

"Membuat Tim Pemburu koruptor tidak bisa seketika juga karena perlu Inpres sebagai cantolan. Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaatnya," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Nilai Pengaktifan Kembali Tim Pemburu Koruptor Masih Relevan

#Koruptor #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Bagikan