Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG

Program Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi serius kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa lokasi.

Seperti diketahui, MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Dasco mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan investigasi guna memastikan penyebab insiden.

"Kita turut prihatin terhadap soal kejadian-kejadian makan MBG, yang saat ini terjadi di beberapa tempat," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).

Baca juga:

Marak Keracunan MBG, Komisi X DPR Usulkan Dapur Sehat di Sekolah

Menurut Dasco, investigasi penting dilakukan untuk membedakan secara jelas faktor penyebab insiden, apakah murni keracunan, kelalaian, atau bahkan unsur kesengajaan.

"Lalu kemudian kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan," tegasnya.

Ketua Harian DPP Gerindra ini menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada BGN untuk segera melakukan evaluasi yang diperlukan agar program dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

"Sehingga program yang seharusnya dapat berjalan dengan baik ini kembali menjadi baik," tuturnya.

Baca juga:

Marak Kasus Keracunan hingga Didesak Lakukan Evaluasi, Pemerintah Tegaskan Program MBG Jalan Terus

Lebih lanjut, terkait wacana pemanggilan BGN langsung oleh pimpinan DPR, Dasco menilai hal itu akan menjadi kewenangan komisi teknis terkait di DPR.

"Saya pikir komisi terkait, komisi teknis di DPR juga sudah mungkin mengikuti perkembangan, dan tentunya komisi teknis terkait mungkin akan mengambil langkah-langkah juga yang dianggap perlu untuk perbaikan dan evaluasi dari MBG ini supaya kemudian tertata dengan rapi dan tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Bagikan