KPK: Kinerja Tim Pemburu Koruptor Tak Optimal, Jangan Diulangi


Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kinerja tim pemburu koruptor yang sempat dibentuk oleh pemerintah pada 2002 lalu kurang optimal sehingga tidak perlu diaktifkan kembali.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menanggapi wacana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah.
Baca Juga:
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Menurut Nawawi, lebih baik meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum ketimbang mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor.
"Sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Nurhadi, KPK Periksa Pengacara Terdakwa Korupsi Jiwasraya
Nawawi mengatakan, koordinasi dan supervisi akan meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'. Lembaga antirasuah, lanjut dia, saat ini telah memulai sejumlah upaya untuk menutup ruang-ruang potensi para tersangka melarikan diri.
"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapanya seperti itu," tutup Nawawi. (Pon)
Baca Juga:
Account Receivable Hotel Arya Duta Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi di MA
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
