Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok. KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mulai mengusut kasus yang terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sejak awal 2025.

"Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/10).

Kendati demikian, Budi belum bisa mengungkapkan progres rinci kepada publik. Hal itu lantaran status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," katanya.

Pada kesempatan ini, Budi membantah adanya kendala dalam mengusut kasus ini.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," pungkasnya.

Diketahui, dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sebelumnya diungkap oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Baca juga:

Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat

Mahfud juga mengendus adanya selisih antara biaya pembangunan versi Indonesia dan versi China. Mahfud menyebut kalkulasi versi Indonesia di angka sekitar 52 juta dolar AS per kilometer.

Padahal berdasarkan hitungan pihak China, hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer. Mahfud pun meminta KPK untuk segera mengusut dugaan perkara itu. (Pon)

#Whoosh #Dugaan Korupsi #KPK #Korupsi Proyek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan