KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok. KCIC)
MerahPutih.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
“KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10).
Namun, Eva enggan berkomentar lebih jauh terkait penyelidikan tersebut. Ia menyarankan agar seluruh informasi mengenai kasus itu dikonfirmasi langsung kepada KPK.
“Untuk informasi lainnya satu pintu di KPK, ya,” kata Eva.
Baca juga:
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengumumkan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek kereta cepat Whoosh. Penyelidikan tersebut disebut telah dimulai sejak awal 2025.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi, memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).
Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang sedang diselidiki maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Untuk tahap penyelidikan, memang kami tidak mengekspos atau memublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam proses ini,” tambahnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang