Miliki Dasar Hukum Jelas, Kejagung Akan Tetap Eksekusi 2 Orang Terpidana Mati Narkotika

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 16 Februari 2015
Miliki Dasar Hukum Jelas, Kejagung Akan Tetap Eksekusi 2 Orang Terpidana Mati Narkotika

ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati kasus narkotika akan menimbulkan pro dan kontra. Namun demikian pihak Kejaksaan Agung akan tetap melaksanakan eksekusi kepada 2 orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia. 
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa eksekusi mati 2 orang terpidana mati komplotan 'Bali Nine' akan tetap dilakukan. Sebab eksekusi mati sudah mempunyai dasar dan kekuatan hukum jelas. 
 
"Putusan pengadilan yang seharusnya dilaksanakan itu pada prinsipnya tidak boleh diganggu gugat," kata Tony dikantornya, Senin (16/2). 
 
 
Lebih lanjut Tony menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera melaksanakan eksekusi tersebut. Terkait dengan adanya protes dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pihaknya juga tidak terlalu menanggapi serius pernyataan nota Protes itu. 
 
"Saat ini tahap persiapan, akan tetap dilakukan dan itu sekaligus sebagai jawaban," tandas Tony. 
 
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui pernyataannya mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, termasuk warga Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria dan Filipina. Dua orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia yang akan segera dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. 
 
 
Menurut Juru bicara PBB Stpehane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2), untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapan terbaru hukuman mati di Indonesia.
 
Adapun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.
 
Abbott menegaskan,  warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.
 

"Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbot, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2). (bhd)

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Kasus Narkoba #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Bagikan