MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati kasus narkotika akan menimbulkan pro dan kontra. Namun demikian pihak Kejaksaan Agung akan tetap melaksanakan eksekusi kepada 2 orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa eksekusi mati 2 orang terpidana mati komplotan 'Bali Nine' akan tetap dilakukan. Sebab eksekusi mati sudah mempunyai dasar dan kekuatan hukum jelas.
"Putusan pengadilan yang seharusnya dilaksanakan itu pada prinsipnya tidak boleh diganggu gugat," kata Tony dikantornya, Senin (16/2).
Lebih lanjut Tony menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera melaksanakan eksekusi tersebut. Terkait dengan adanya protes dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pihaknya juga tidak terlalu menanggapi serius pernyataan nota Protes itu.
"Saat ini tahap persiapan, akan tetap dilakukan dan itu sekaligus sebagai jawaban," tandas Tony.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui pernyataannya mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, termasuk warga Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria dan Filipina. Dua orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia yang akan segera dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menurut Juru bicara PBB Stpehane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2), untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapan terbaru hukuman mati di Indonesia.
Adapun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.
Abbott menegaskan, warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.
"Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbot, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2). (bhd)