Meski Difitnah, Elza Syarief Enggan Perkarakan Yulianis
Pengacara kondang Elza Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengacara kondang Elza Syarief berang karena telah difitnah oleh eks Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, yang menyebut dirinya memfasilitasi pertemuan di kantornya dalam rangka pemberian uang Rp 1 miliar kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.
Meski demikian, kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ini tidak akan melaporkan Yulianis ke pihak kepolisian karena pencemaran nama baik.
"Ngapain ambil langkah hukum, saya hanya akan terus dorong KPK saja supaya bisa dihukum 1000 tahun," kata Elza di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Menurut Elza, pelaporan ke pihak kepolisian akan membuang-membuang waktu. Pasalnya, pekerjaan dirinya sebagai lawyer akan terganggu jika harus bolak-balik mengurus hal tersebut.
"Nanti abis waktu saya buat bolak-balik ke kepolisian, saya cari duitnya jadi susah," tandasnya.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun, teman-teman saya seperti bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)
Baca berita terkait Elza Syarif lainnya di: Elza Bantah Tudingan Yulianis Soal Fasilitasi Nazar Dan Adnan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah