Meski Difitnah, Elza Syarief Enggan Perkarakan Yulianis


Pengacara kondang Elza Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pengacara kondang Elza Syarief berang karena telah difitnah oleh eks Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, yang menyebut dirinya memfasilitasi pertemuan di kantornya dalam rangka pemberian uang Rp 1 miliar kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.
Meski demikian, kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ini tidak akan melaporkan Yulianis ke pihak kepolisian karena pencemaran nama baik.
"Ngapain ambil langkah hukum, saya hanya akan terus dorong KPK saja supaya bisa dihukum 1000 tahun," kata Elza di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Menurut Elza, pelaporan ke pihak kepolisian akan membuang-membuang waktu. Pasalnya, pekerjaan dirinya sebagai lawyer akan terganggu jika harus bolak-balik mengurus hal tersebut.
"Nanti abis waktu saya buat bolak-balik ke kepolisian, saya cari duitnya jadi susah," tandasnya.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun, teman-teman saya seperti bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)
Baca berita terkait Elza Syarif lainnya di: Elza Bantah Tudingan Yulianis Soal Fasilitasi Nazar Dan Adnan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
