Elza Bantah Tudingan Yulianis Soal Fasilitasi Nazar dan Adnan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 26 Juli 2017
Elza Bantah Tudingan Yulianis Soal Fasilitasi Nazar dan Adnan

Yulianis diambil sumpah sebelum menyampaikan keterangan dalam RDPU dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarief membantah tudingan yang menyebut dirinya memfasilitasi pertemuan di kantornya dalam rangka pemberian uang Rp 1 miliar kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.

Hal itu menyikapi tudingan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, yang menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Adnan di kantor Elza Syarif Law and office.

Elza menegaskan bahwa sejak berdirinya KPK hingga sekarang, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan dengan komisioner lembaga antirasuah tersebut.

"Walaupun saya pernah mencoba menghadap, saya tidak diterima oleh pihak KPK. Apalagi seorang komisioner KPK datang ke kantor saya, itu tidaklah mungkin," kata Elza saat jumpa pers di Kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Menurutnya, tidak mudah dan ada prosedur khusus bila ingin bertemu dengan komisioner KPK. Ia menekankan bahwa semua pernyataan Yulianis di hadapan Pansus Angket KPK tidak benar.

"Kalau mau ketemu dengan komisioner KPK itu, 'kan harus ada prosedurnya, tidak bisa sembarangan. Seingat saya, bertemu dengan pak Adnan hanya dua kali, terakhir menghadiri acara di Kompolnas waktu itu. Selebihnya saya tidak pernah ketemu, apalagi sampai dikatakan Yulianis membagi-bagikan uang," katanya.

Lebih lanjut, Elza mempertanyakan untuk apa uang sebesar itu dan apa maksud kedatangan mereka ke kantornya untuk melakukan transaksi serah terima uang panas. Ia menambahkan, jika memang benar ada transaksi dilakukan di kantornya, seharusnya Yulianis berbicara sejak dulu.

"Yulianis bicara di depan panitia angket ini, jelas tidak benar, deh. Karena dia bilang hanya dengar, Nazaruddin dibilang istimewa. Nazaruddin adalah saksi mahkota wistle blower dan justice colaborator, jelas dapat istimewa sesuai aturan karena predikat dia. Tidak ada kaitan dengan pak Adnan," katanya.

Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.

Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

Menurutnya, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Adnan Pandu.

"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi Wisma Atlet lainnya di: Elza Syarif: Tidak Ada Orang Indonesia 'Sekuat' Yulianis

#Wisma Atlet #Kasus Korupsi #Elza Syarief
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - 1 jam, 46 menit lalu
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - 2 jam, 4 menit lalu
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan