Elza Bantah Tudingan Yulianis Soal Fasilitasi Nazar dan Adnan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 26 Juli 2017
Elza Bantah Tudingan Yulianis Soal Fasilitasi Nazar dan Adnan

Yulianis diambil sumpah sebelum menyampaikan keterangan dalam RDPU dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarief membantah tudingan yang menyebut dirinya memfasilitasi pertemuan di kantornya dalam rangka pemberian uang Rp 1 miliar kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.

Hal itu menyikapi tudingan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, yang menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Adnan di kantor Elza Syarif Law and office.

Elza menegaskan bahwa sejak berdirinya KPK hingga sekarang, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan dengan komisioner lembaga antirasuah tersebut.

"Walaupun saya pernah mencoba menghadap, saya tidak diterima oleh pihak KPK. Apalagi seorang komisioner KPK datang ke kantor saya, itu tidaklah mungkin," kata Elza saat jumpa pers di Kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Menurutnya, tidak mudah dan ada prosedur khusus bila ingin bertemu dengan komisioner KPK. Ia menekankan bahwa semua pernyataan Yulianis di hadapan Pansus Angket KPK tidak benar.

"Kalau mau ketemu dengan komisioner KPK itu, 'kan harus ada prosedurnya, tidak bisa sembarangan. Seingat saya, bertemu dengan pak Adnan hanya dua kali, terakhir menghadiri acara di Kompolnas waktu itu. Selebihnya saya tidak pernah ketemu, apalagi sampai dikatakan Yulianis membagi-bagikan uang," katanya.

Lebih lanjut, Elza mempertanyakan untuk apa uang sebesar itu dan apa maksud kedatangan mereka ke kantornya untuk melakukan transaksi serah terima uang panas. Ia menambahkan, jika memang benar ada transaksi dilakukan di kantornya, seharusnya Yulianis berbicara sejak dulu.

"Yulianis bicara di depan panitia angket ini, jelas tidak benar, deh. Karena dia bilang hanya dengar, Nazaruddin dibilang istimewa. Nazaruddin adalah saksi mahkota wistle blower dan justice colaborator, jelas dapat istimewa sesuai aturan karena predikat dia. Tidak ada kaitan dengan pak Adnan," katanya.

Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.

Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

Menurutnya, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Adnan Pandu.

"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi Wisma Atlet lainnya di: Elza Syarif: Tidak Ada Orang Indonesia 'Sekuat' Yulianis

#Wisma Atlet #Kasus Korupsi #Elza Syarief
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Bagikan