Merasa Dizalimi, Eks Dirkeu Angkasa Pura II Tuntut Keadilan
Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. Foto: Dok. Angkasa Pura II
MerahPutih.Com - Mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam berkukuh tidak melakukan pidana sebagaimana dituduhkan jaksa KPK atas kasus proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS), yang juga menyeret petinggi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Dalam pemeriksaan terdakwa, Andra mengaku tak ada sedikitpun unsur suap. Dia mengatakan hubungannya dengan mantan Dirut PT INTI hanya sebatas utang piutang.
Baca Juga:
Jejak Karier Andra Y Agussalam, Direktur AP II yang Dicokok KPK
"Urusan saya dengan Pak Darman (eks Dirut PT.INTI) ini adalah sebenarnya utang piutang, tidak ada satu pun saksi yang disampaikan JPU ini adalah suap menyuap. Jadi saya aneh juga kalau disangkakan sebagai suap," kata Andra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3).
Lagipula kata Andra, perjanjian utang piutang dengan Darman sudah dibuat jauh sebelum adanya proyek BHS.
"Ko malah dibilang sebagai modus?" ujarnya.
Andra juga menegaskan jika sejak awal urusan proyek BHS ini bukanlah wewenangnya selaku Dirkeu PT. AP II.
”Kewenangannya ada di Pak Joko, Bu Ituk tandatangan kontrak dengan APP," Ujarnya.
Andra berharap jaksa bisa melihat urusan utang piutang ini berbeda dengan suap. Sehingga dapat menuangkan dalam surat tuntutan, hal-hal yang berkeadilan.
"Iya saya merasa dizalimi. Urusan utang kok jadi suap," imbuhnya.
Baca Juga:
Dicokok KPK, Berapa Harta Kekayaan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II?
Dalam perkara ini, mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Yastrialsyah Agussalam didakwa menerima suap sebesar USD 71.000 dan SGD 96.700 dari Darman Mappangara.
Suap itu agar PT INTI jadi pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS).(Pon)
Baca Juga:
Eks Dirkeu PT AP II Merasa Dizalimi karena Utang Eks Dirut PT INTI Dianggap Suap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Sidang Noel: Saksi Sebut Penyerahan Rp 50 Juta kepada Ida Fauziyah Terkait Sertifikasi K3
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia