Eks Dirkeu PT AP II Merasa Dizalimi karena Utang Eks Dirut PT INTI Dianggap Suap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Februari 2020
Eks Dirkeu PT AP II Merasa Dizalimi karena Utang Eks Dirut PT INTI Dianggap Suap

Andra Y Agussalam saat bersaksi untuk Darman Mapangara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/2). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Y Agussalam mengungkapkan bahwa isi pertemuannya dengan eks Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mapangara salah satunya membahas mengenai peminjaman uang.

Pertemuan itu, kata Andra, berlangsung pada 4 Juli 2018 di ruangannya. Dalam pertemuan itu hadir juga Executive General Manager Airport Maintenance Division PT Angkasa Pura (AP) II Marzuki Batung.

Baca Juga:

KPK Periksa Direktur Bisnis PT INTI Terkait Suap Direktur Keuangan Angkasa Pura II

"Ada pembahasan peminjaman uang, lalu menindaklanjuti sinergi antar-BUMN," kata Andra saat bersaksi untuk Darman Mapangara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Andra, kehadiran Marzuki dalam pertemuan tersebut juga atas perintah dirinya. Hal ini turut ditanyakan oleh jaksa KPK.

"Pak marzuki di situ atas undangan siapa?," tanya jaksa KPK.

Mantan Direktur PT INTI Darman Mappangara (Foto: antaranews)
Mantan Direktur PT INTI Darman Mappangara (Foto: antaranews)

"Atas undangan saya," jawab Andra.

Andra menyampaikan, ia dengan Darman mempunyai hubungan utang piutang. Dalam pertemuan yang berlansung pada 4 Juli itu tidak lain membicarakan soal pinjaman utang.

"Di tanggal 4 Juli itu dia sudah menyampaikan sudah ingin meminjam utang kepada saya," ungkap Andra.

Baca Juga:

Di Sidang Tipikor Terungkap Mantan Dirut PT INTI Punya Utang dengan Eks Dirkeu AP II

Andra mengaku, total pinjaman uang yang dia berikan kepada Darman senilai Rp7,5 miliar. Menurutnya, uang itu diberikan melalui beberapa tahapan secara tunai.

"Ada beberapa pinjaman sebenarnya, yang pertama Rp5 miliar, yang kedua ada lagi Rp500 juta. Lalu ada lagi yang Rp2 miliar," ungkap Andra.

Andra melanjutkan, pemberian pinjaman uang tidak hanya berlangsung oleh dirinya. Tapi juga terdapat sejumlah orang lainnya.

"Sesungguhnya banyak yang memberikan pinjaman kepada Darman, bukan hanya saya. Tapi saya saja di sini merasa dizalimi," tutup Andra. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cecar Petinggi Angkasa Pura Propertindo Soal Aliran Suap untuk Eks Bos PT INTI

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan